Beranda politik DPRD Kutim Ketua DPRD Kutim Minta Sosialisasi Menyeluruh Terkait Gelang OPA: “Jangan Sampai Seperti...

Ketua DPRD Kutim Minta Sosialisasi Menyeluruh Terkait Gelang OPA: “Jangan Sampai Seperti Pengawasan Narapidana”

0
Ketua DPRD Kutim, Jimmi

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, kembali menegaskan pentingnya evaluasi dan sosialisasi menyeluruh terkait penggunaan gelang OPA (Operator Performance Analytics) oleh PT Pamapersada Nusantara (Pama). Ia menilai sejumlah pekerja telah menyampaikan keluhan dan kegelisahan mengenai perangkat tersebut.

Dalam pernyataannya, Jimmi menyoroti bahwa teknologi serupa di beberapa negara biasanya digunakan untuk pemantauan narapidana tertentu.

“Nah yang paling penting juga, ini kita kepingin ada sosialisasinya itu lebih harus menyeluruh, Pak, supaya bisa diterima semua pihak. Ya saya melihat bahwa ini kan memang tipikal teknologi ini dipakai di luar negeri itu untuk menjaga narapidana yang wajib lapor. Ya terutama yang predator anak umur itu yang biasa menggunakan itu,” ungkapnya.

Ia menilai penerapan gelang yang terus memantau aktivitas karyawan dapat menimbulkan kesan negatif dan mengurangi ruang kebebasan pribadi.

“Jadi kan kesannya kita seperti itu, Pak, dijaga kurang lebih. Di luar itu tidak punya kebebasan sosial dan privasi dan sebagainya. Sangat mengganggu kita secara batin. Itu akan berdampak kepada jam kerja kita juga sebenarnya,” ujar Jimmi.

Karena itu, ia meminta perusahaan untuk melakukan evaluasi sebelum gelang OPA benar-benar diterapkan secara luas.

“Nah disinilah kita kepingin ada bagaimana dievaluasi kembali Trial and Error tadi itu. Saya kira ini penerapannya mesti betul-betul bisa disosialisasikan secara menyeluruh agar bisa diterima semua pihak sebelum diterapkan sebenarnya,” tegasnya.

Jimmi juga menyebut banyak karyawan yang merasa terganggu namun belum berani menyampaikan keluhan secara terbuka.

“Jadi memang banyak keluhannya terkait gelang ini, bukan hanya karyawan yang ada di sini saja. Beberapa yang belum juga berani menyampaikan karena takut dipecat dan sebagainya, dikriminalisasi dan sebagainya,” pungkasnya.(Red-SK/ADV).