Beranda hukum Ketua Panwaslu : Tidak Ada Kecurangan Pilkada Kaltim di Kutim

Ketua Panwaslu : Tidak Ada Kecurangan Pilkada Kaltim di Kutim

0
Andi Yusri - nomor dua dari kiri.

Loading

SANGATTA (5/7-2018)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Timur, selaku salah satu bagian dari penyelenggara pemilu, menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2018 di Kutim, berjalan dengan baik, tertib dan cukup bersih.
Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri, mengungkapkan alasan Panwaslu Kutim menilai pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wagub Kaltim 2018 di Kutim kali ini secara keseluruhan berjalan dengan baik, tertib dan cukup bersih adalah karena adanya koordinasi dan keterbukaan antara sesama penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Seperti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim dalam pelaksanaan pendistribusian formulir C-6 atau surat panggilan suara.
Saat ada C-6 yang tidak terbagi atau dikembalikan karena pemiliknya tidak berada ditempat, ujar Andi Yusri, segera dibuatkan berita acara terkait hal tersebut dan kemudian ditembuskan kepada Panwas ini menandakan proses Pilkada mengalami peningkatan perbaikan penyelengaraan jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Ia menilai adanya kesadaran dari peserta Pemilu sendiri. Saat awal pelaksanaan Pilkada 2018, Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho atau spanduk langsung bertebaran dan terpasang di berbagai sudut kota Sangatta hingga kecamatan. Namun kondisi tersebut menurun drastis saat ditetapkannya aturan terkait kampanye beserta AKP.
Sebagai tolok ukurnya, jelas Andi Yusri, minimnya temuan pelanggaran yang diperoleh Panwaslu Kutim sepanjang pelaksanan Pilkada Gubernur dan Wagub Kaltim 2018 di Kutim yang hanya 11 kasus selama proses kampanye berlangsung dan 2 aduan dugaan kecurangan saat hari pencoblosan sedangkan money politik dan jual beli C-6 tidak ditemukan.
Ia mengakui, yang menjadi poin keberhasilan dalam penyelenggaraan Pilkada Kaltim 2018 di Kutim yakno regulasi penyelenggaraan Pemilu yang baik, jelas dan tertib. Selain itu pemberian kewenangan yang lebih kepada Panwas dalam melakukan pengawasan dan penindakan juga menjadi salah satu pendorong suksesnya Pilkada Kaltim Serentak 2018 di Kutim. “Bagus, tertib dan lancara Pilkada Kaltim di Kutim, tidak ada kecurangan,” tandasnya.(SK3)