SANGATTA,Suara Kutim.com
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur (Kutim) masih berharap instansi teknis mampu memberikan capaian target retribusi hingga 100 persen atau bahkan melampaui. Hal ini mengingat dari data Dispenda Kutim per 15 Desember 2014, penerimaan daerah dari sektor retribusi sudah mencapai Rp7,4 miliar dari target Rp5,3 miliar di tahun 2014.
Kadispenda Yulianti didampingi Kabid Pengendalian Operasional, Evaluasi dan Pelaporan Dispenda Kutim Ence Irwan, walaupun target retribusi tahunan sudah terlampaui mencapai 138 persen, namun diharapkan pendapatan sektor retribusi ini dapat terus merangkak naik hingga 31 Desember nanti.
Ditambahkan Irwan, dari 23 jenis retribusi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) baru bergerak 16 jenis, sisanya masih stagnan dalam posisi nol. Ketujuh retribusi ini diantaranya, retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) oleh Dinas Pertanian dan Peternakan, Retribusi Sampah oleh Dinas PU, Retribusi Pariwisata dan Tempat Rekreasi oleh Dispora dan Pariwisata.Selain itu, ada 3 SKPD teknis yang belum memaksimalkan capaian retribusinya hingga 100 persen yakni Dinas Perhubungan terkait retribusi parkir baru mencapai 8%, Ijin Trayek (91,95%), Dinas PU untuk retribusi IMB (78,83%) dan Dinas Catatan Sipil (99,02%). “Target ini belum bisa dicapai 100 persen karena rendahnya pelayanan yang dilakukan di setiap instansi teknis pemungut retribusi. Jika pelayanan ditingkatkan maka dipastikan target-target retribusi ini dapat terlampaui dan semua jenis retribusi pasti bisa berjalan,” terang Irawan.(SK-03)