Beranda kutim adv pemkab Komitmen Penuhi Hak Anak, DPPPA Kutim Optimalkan Forum Anak

Komitmen Penuhi Hak Anak, DPPPA Kutim Optimalkan Forum Anak

0
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur, Rita Winarni

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen secara maksimal untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak, sebagaimana amanat konstitusi.

Salah satu upaya yang dimaksimalkan Pemkab Kutim dalam pemenuhan hak anak ini, ialah dengan mengoptimalkan peran Forum Anak yang berada di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) Pemenuhan Hak Anak.

Kepala Dinas PPPA Kutim, Idham Cholid melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rita Winarni meyampaikan bahwa kontribusi langsung dari anak-anak memiliki peran penting dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka atau anak hadapi.

“Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor, red) dalam setiap permasalahan atau kasus yang mereka (anak, red) hadapi,” tutur Rita saat ditemui di Kantor PPPA Kutim, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan data Dinas PPPA Kutim, saat ini terdapat 18 Forum Anak di Kutai Timur. Secara nasional, hingga Mei 2018 tercatat sebanyak 34 Forum Anak Provinsi dan 418 Forum Anak Kabupaten/Kota. Forum Anak ini berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan anak serta menjadi wadah pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Lanjut Rita, dirinya menilai jika Forum Anak memilki peran strategis menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 mendatang.

“Anak-anak akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak,” jelasnya.

Sebagai pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan menjadi agen perubahan di tingkat daerah guna mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah mereka. Sementara sebagai pelapor, mereka diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh negara.

“Melalui Forum anak kami berharap anak-anak di Kutai Timur dapat lebih berperan aktif dalam memulai aksi positif dan melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak mereka,” tutupnya.(Red-SK/ADV)