Beranda kutim adv pemkab Konsen Peningkatan PAD Sektor Pajak Daerah dan Retribusi, Hotel dan Restoran Penyumbang...

Konsen Peningkatan PAD Sektor Pajak Daerah dan Retribusi, Hotel dan Restoran Penyumbang Terbesar

0
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Syahfur

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim tetap konsen dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Dari 11 jenis pajak daerah dan retribusi yang dimiliki Pemkab Kutim, pajak perhotelan dan restoran setiap tahunnya masih menjadi penyumbang tertinggi utama yang tercatat dalam setoran PAD Kutim. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Kutim, Syahfur saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

“Alhamdulillah, setiap tahunnya terus ada peningkatan yang signifikan dalam jumlah wajib pajak yang membayar pajak. Selain itu juga dari 11 jenis pajak yang kita pungut, selalu ada peningkatan pendapatan, yang paling banyak adalah pajak hotel dan restoran,” kata Syahfur.

Pajak daerah adalah kontribusi yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, berdasarkan Undang-Undang. Pajak ini bersifat memaksa dan tidak memberikan imbalan secara langsung kepada pembayar pajak, melainkan digunakan untuk keperluan pembangunan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak daerah mencakup berbagai jenis yang semuanya bertujuan untuk mendukung perkembangan wilayah tersebut.

Syahfur menyebutkan peningkatan penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran tidak terlepas dari banyaknya kegiatan yang diadakan di Kutai Timur.

“Saat ini Kutim selalu dibanjiri oleh orang yang mengadakan kegiatan di sini. Hotel selalu penuh dengan kegiatan, sehingga ini memacu peningkatan pendapatan dari pajak restoran dan hotel kita,” jelasnya.

Peningkatan penerimaan pajak ini tidak hanya mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, tetapi juga menunjukkan dampak positif dari ramainya kegiatan di Kutai Timur. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan edukasi pajak.

“Kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat agar mereka mengetahui pentingnya membayar pajak,” tambah Syahfur.

Tidak hanya giat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, namun Bapenda Kutim juga kerap memberikan reward atau hadiah kepada wajib pajak yang patuh dan aktif dalam membayar pajak.

“Tidak lupa juga kami berikan reward kepada setiap WP (wajib pajak, red) yang tertib dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak. Sehingga tidak ada terkesan pemerintah daerah hanya berfikir untuk menarik keuntungan dari masyarakatnya, tetapi kami juga menunjukkan rasa terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak daerah dan retribusi yang mereka bayarkan,” tegas Syahfur.

Dengan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, diharapkan juga sejalan dengan pembangunan di Kutai Timur akan terus mengalami peningkatan yang signifikan.(Red-SK/ADV)