SANGATTA (7/7/2017)
Dengan raut wajah kecewa yang berat, Danlanal Sangatta Letkol (P) Mulyan Budiarta harus membuka seragam dinas yang dipakai Koptu Mer Ar yang dipecat dengan tidak hormat karena diketahui terlibat Narkoba. “Ini yang pertama dan yang terakhir, semua harus menjadi pelajaran bagi kita semua sebagai prajurit TNI-AL,” kata Danlanal Letkol P Mulyan saat memimpin upacara pemecatan Koptu Mer Ar,Jumat (7/7) di Makolanal Sangatta.
Prosesi yang kali pertama di Lanal Sangatta ini dihadiri semua Perwira dan anggota Lanal Sangatta lainnya. Diapit Pomal, Kopru Mer Ar tampak sedih ketika pakain dinas yang membuatnya bangga selama ini, dibuka dan diganti dengan pakaian sipil.
“Saya berharap setelah ini tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan prajurit Lanal Sangatta terhadap narkoba, instruksi pimpinan sudah jelas, bagi pengguna dan pengedar narkoba tidak ada toleransi, sangsi tegas yaitu pemecatan tanpa hormat atau hak pensiun,” pesan Danlanal dengan nada berat.
Kepada wartawan, Danlanal Letkol P Mulyan menerangkann Koptu Mer Ar diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep / 512 / III / 2017 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut.
Narkoba merupakan musuh dunia, bahkan Indonesia sudah darurat Narkoba karena bila dibiaran akan merusak anak bangsa. Karena, ujar Danlanal Mulyan, prajurit TNI –AL terutama yang bertugas di Lanal Sangatta, tidak mendekati apalagi terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pemakai apalagi pengedar.
“Prajurit Lanal Sangatta wajib meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut sehingga akan menjadi contoh dan tauladan yang baik, jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan organisasi TNI Angkatan Laut sehingga citra TNI Angkatan Laut akan tetap terjaga dan jadikanlah momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian kita bagi bangsa dan negara,” pesannya kepada jajarannya terkait pemberhentian Koptu Ar.
Ia menandaskan, pemecatan secara tidak hormat kepada Koptu Ar merupakan bentuk dari komitmen TNI, terutama dalam memerangi narkoba. “Sebagai Komandan Lanal Sangatta, saya komitmen ikut memerangi salah bentuk penyalahgunaan Narkoba karenanya seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat, ingat keluarga,” pesannya.
Pemecatan Koptu Ar dilakukan setelah melalui proses panjang sejak ia diketahui positif menggunakan Narkoba. Setelah melalui persidangan militer, Koptu Ar akhirnya diputus diberhentikan dengan tidak hormat.(K2/SK12)