SUARAKUTIM.COM, RANTAU PULUNG – Janji PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang urung memperbaiki kerusakan jalan poros yang menghubungkan Sangatta dengan Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul), membuat Bupati Kutai Timur (Kutim) gerah. Akhirnya orang nomor satu di Pemkab Kutim ini pun mengeluarkan kebijakan tegas. Yakni bakal mengambil alih program pembangunan jalan poros yang menjadi akses menuju kecamatan pedalaman tersebut.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada acara pembukaan Lomba Burung Berkicau Camat Rantau Pulung Cup I yang diadakan di Pasar Padang Raya, Kecamatan Ranpul, Minggu (9/6/2024).
Bupati Ardiansyah mengungkapkan kekesalannya terhadap PT KPC yang tak kunjung menyelesaikan pembangunan jalan tersebut sesuai kesepakatan.
“Tadi saya sudah perintahkan Dinas PU Pekerjaan Umum Penataan Ruang / PUPR) untuk menyurati CEO PT KPC. Kami minta jalan itu diambil alih, karena seyogyanya jalan itu selesai di tahun 2023, namun kenyataannya sampai saat ini belum ada progres. Saya tidak paham kenapa belum selesai, karena baru satu kali pihak PT KPC itu secara resmi datang ke ruangan saya di tahun 2022,” ujarnya dengan nada tegas.
Jalan poros yang menjadi urat nadi transportasi warga ini sudah lama dikeluhkan masyarakat, terutama saat musim penghujan. Kondisi jalan yang semakin memburuk membuat kendaraan roda dua dan empat kesulitan untuk melintas.
“Hampir setiap hari saya menerima pesan melalui WhatsApp dari warga Rantau Pulung yang mengeluhkan kondisi jalan ini. Oleh karena itu, saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian bahwa hari ini saya sudah memerintahkan bidang Bina Marga Dinas PU (PUPR) segera membuat surat kepada CEO PT KPC agar tidak ada tumpang tindih nantinya,” tegas
Ardiansyah.Ardiansyah menambahkan bahwa pembangunan jalan ini rencananya akan dimulai tahun ini. Namun pengerjaannya tidak bisa sekaligus. Karena sudah masuk di persiapan anggaran perubahan.
“Tetapi yang mampu dikerjakan akan kita kerjakan dengan baik. (Sedangkan) Yang tidak mampu, kita akan swakelola saja,” tuturnya.
Pengambilalihan proyek ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan jalan yang sudah lama dikeluhkan warga. Dengan komitmen dari Pemkab Kutim ini, diharapkan pembangunan jalan poros Sangatta – Ranpul dapat segera terealisasi. Sehingga mempermudah mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian daerah. (Red-SK/ADV/*)