SANGATTA,Suara Kutim.com (25/6)
Meski kegiatannya hanya sosialisasi ternyata kalangan wartawan dilarang petugas keamanan DPRD Kutim untuk meliput sosialisasi tentang tindak pidana korupsi yang dikabarkan melibatkan KPK dan BPK, Kamis (25/6) siang.
Seorang petugas keamanan DPRD dengan tegas menyebutan sesuai arahan pimpinan dewan, pertemuan yang digadang-gadang dihadiri pejabat dari KPK tidak bisa diliput. “Maaf saja, sesuai arahan pimpinan kegiatan tidak bisa diliput karena untuk kepentingan intern saja,” kata seorang petugas kepada sejumlah wartawan yang hendak masuk ke ruang Panel tempat pertemuan berlangsung.
Pelarangan terhadap jurnalistik ini disesalkan kalangan wartawan terlebih-lebih jika nara sumbernya benar-benar dari KPK. Sejumlah staf Bagian Persidangan Setwan ketika dhibungi mengaku tidak tahu persis siapa yang menjadi nara sumber termasuk nama pejabat.
Bagi wartawan jika benar pertemuan yang melibatkan KPK merupakan hal penting karena saat ini masalah dana aspirasi yang melibatkan anggota dewan, menjadi persoalan dan disoroti berbagai pihak.
Disisi lain soal proyek aspirasi anggota dewan merupakan bagian dari kegiatan anggota dewan selama ini meski sebagian besar tidak tepat sasaran seperti pembangunan badan jalan di daerah yang tidak ada warga masyarakat.
Ketua DPRD Mahyunadi ketika dihubungi via telepon menjanjikan akan memberikan keterangan setelah pertemuan usai. “Ntar setelah pertemuan saya akan berikan keterangan,” janjinya.(SK-02/SK-03/SK-09)