Beranda hukum KPU Khawatir KPPS Kurang Orang

KPU Khawatir KPPS Kurang Orang

0
Rapar Persiapan Forkopimda Kutim terkait persiapan Pemilu dan Pilpres Tahun 2019.

Loading

SANGATTA (6/3-2019)

            Minimnya peminat warga masyarakat menjadi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diungkapkan Plt Ketua KPU Kutim Harajatang kepada Sekda Irawansyah. Dalam Rakor persiapan Pemilu dan Pilpres Tahun 2019, Selasa (5/3) kemarin, disebutkan KPU Kutim membutuhkan 6.797 orang yang bisa menjadi KPPS ditambah 2 orang anggota Linmas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

            Sebagai antisipasi agar KPPS tersedia, KPU sebut Harajatang sejak bulan Desember tahun 2018 lalu sudah meminta bantuan Pemkab Kutim untuk mengerahkan pegawainya baik PNS maupun TK2D menjadi KPPS dan Linmas. “Di Kutim ada 971 TPS yang tersebar di semua kecamatan namun terbanyak di Sangatta Utara yang merupakan Dapil Kutim 1,” terang Harajatang dalam rapat yang digelar Badan Kesbangpol Kutim ini.

            Bersama Andi Arafah, diakui rendahnya minat masyarakat menjadi anggota KPPS tidak terlepas honor yang berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak, ditetapkan untuk ketua disediakan honor sebesar Rp550 ribu sementara anggota Rp500 ribu.

“Honor KPPS ini lebih rendah dari honor pada Pilkada, sehingga menyebabkan kurang peminat sementara itu calon anggota KPPS wajib menyertakan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit yang ada biayanya,” terang Harajatang.(SK11)