SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kasmidi Bulang – Kinsu (Kasmidi – Kinsu) mendapatkan nomor urut 1 (satu) dan pasangan Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi (ARMY) mendapatkan nomor urut 2 (dua). Nomor urut kedua pasangan Cabup dan Cawabup pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur (Kutim) Tahun 2024 mendatang ini ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Cabup dan Cawabup Kabupaten Kutai Timur di ruang rapat KPU Kutim, Senin (23/9/2024) kemarin.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin yang didampingi anggota komisioner KPU Kutim, pencabutan dan pengumuman nomor urut ini dilakukan serentak oleh kedua pasangan Cabup dan Cawabup Kutim.
Dalam aba-aba hitungan satu hingga tiga yang dipimpin Siti Akhlis, kedua pasangan Cabup dan Cawabup yang sudah memegang kain berisikan nomor urut peserta Pilkada serentak membuka simbol nomor urut dengan diiringi riuh sorakan pendukung masing-masing pasangan yang hadir, baik di dalam ruang rapat maupun di halaman kantor KPU Kutim.
Sebelumnya, pasangan Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi tampak datang lebih awal daripada pasangan Kasmidi – Kinsu. Pasangan ARMY tampak serasi mengenakan setelah kemeja putih dan celana panjang hitam serta kopiah hitam. Sedangkan pasangan Kasmidi – Kinsu mengenakan setelah kemeja dan celana panjang hitam. Kedua pasangan Cabup dan Cawabup Kutim ini hadir di kantor KPU Kutim diiringi ratusan pendukung dan simpatisan dari partai pengusung, pendukung serta relawan.
Usai penetapan nomor urut peserta Pilkada Kutim, tahapan selanjutnya yakni kampanye terbuka yang akan dimulai sejak tanggal 24 September hingga 24 November 2024, atau selama 60 hari.(Red-SK)