SANGATTA (20/10-2018)
Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Kutai Timur digelar sejak Rabu (17/10). Gerakan yang digelar KPU Kutim ini dipantau Ketua Bawaslu Kaltim Saiful Bahtiar bersama anggota Bawaslu Kutim. Program GMHP dengan mendatangi sejumlah tempat untuk mengecek status hak pilih warga, apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019 atau belum, mendapat perhatian masyarakat.
Selama GMPH digelar, tim KPU melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau download aplijasi mobile di google play dengan aplikasi kpu ri pemilu 2019. “Jika ada warga yang belum terdaftar maka warga bersangkutan harus mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPT atau dikenal dengan sebutan Formulir A.1.A-KPU,” kata Ketua KPU Kutai Timur Fahmi Idris ketika berada di Pasar Induk Sangatta.
Ketua Bawaslu Kaltim Saifiul yang menyaksikan langsung, menyempatkan berdialog dengan sejumlah pedagang dan ia menanyakan status hak pilih mereka di Pemilu 2019. “Pelaksanakan GMHP oleh KPU Kutim diawasli langsung Bawaslu, berdampak pisitif bagi masyarakat untuk memastikan hak pilih warga terdaftar sebagai pemilih di DPT. Warga yang belum terdaftar langsung didata jadi pemilih. Kami berharap GMHP ini merupakan bentuk keseriusan KPU melindungi hak pilih warga,” kata Saiful.
Fahmi Idris kepada Suara Kutim.com, menyebutkan, GMHP berlangsung di seluruh kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Panwascam dan Pengawas Lapangan. “GMHP berakhr tanggal 28 Oktober nanti, kami mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih segera lakukan pengecekan data dirinya,” pesan Fahmi Idris.(SK11)