SuaraKutim.com Kutai Timur, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia akan segera melakukan kunjungan penting ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Rencana kunjungan ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, belum lama ini.
Menurut Joni, kunjungan KPK ke Kutim akan menjadi momen penting dalam memerangi korupsi dan mendorong transparansi dalam pemerintahan daerah.
“Ia memang mereka (KPK,red) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah Sekretaris Dewan (Sekwan),” terang Joni.
Lanjut Joni menegaskan bahwa kunjungan Lembaga rasuah ini memang bagian dari kunjungan rutin yang harus dilakukan oleh KPK.
“itu keliatannya emang kewajiban mereka itu, artinya bukan keinginan saya, dimana-dimana mereka juga lakukan itu,” ungkapnya
Lebih jauh ia membeberkan bahwa KPK akan berdiskusi dengan anggota DPRD Kutim untuk menggali pandangan dan rekomendasi dari perwakilan rakyat mengenai pencegahan korupsi.
“Mereka minta jadwalkan di DPRD, minta tempat dan waktu untuk melakukan sosialisasi itu, tentu kita sangat setuju dan merespon baik,” tutupnya
Diketahui bahwa kunjungan KPK tersebut, berdasarkan surat yang masuk di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.
Seluruh masyarakat Kutai Timur dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mendukung upaya KPK dalam memerangi korupsi. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keadilan, transparansi, dan keberlanjutan pembangunan di daerah ini. (red/SK-05/adv)