SANGATTA,Suara Kutim.com (8/5)
Adanya sekelompok masyarakat di beberapa kota ingin merayakan HUT Partai Komunis Indonesia (PKI) pada Senin (9/5) besok, menjadi perhatian Badan Kesbangpol Kutim dalam sebulan terakhir. Bekerjasama dengan Polres, Kodim serta Kejaksaan kini jajaran Kesbangpol yang tergabung dalam Grup Waspada, melakukan pemantauan.
Kepala Badan Kesbangpol Kutim Abdul Kadir, Minggu (8/5) menyebutkan saat ini belum ada kegiatan masyarakat yang akan menggelar peringatan partai yang sudah dilarang pemerintah. “Hingga saat ini belum ada informasi, namun kegiatan pemantauan terus dilakukan karena banyak generasi muda sekarang tidak mengerti apa dan bagaimana sepak terjang PKI, karenanya banyak anak muda sekarang senang saja mendapat kaos berlambangkan partai komunis itu namun ketika diamankan petugas kaget,” ujar Abdul Kadir.
Disebutkan, di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung serta Yogyakarta ditemukan sejumlah toko menjual kaos dengan lambang PKI. Informasi yang diterima Kesbangpol, ujar Abdul Kadir, ribuan kaos warna merah itu sudah disebarkan ke 15 daerah diantaranya Madiun, Blitar, Surabaya, Semarang, Solo, Bogor dan Jakarta. “PKI dilarang berdasarkan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang sampai saat ini belum ada pencabutan, karenanya siapapun yang membuat atau menggunakan termasuk memakai kaos yang dapat mengajarkan paham komunisme akan diamankan aparat berwajib, karenanya kepada warga Kutim yang mendapat selebaran atau apapun yang mengajak untuk menghidupak PKI di bumi Indonesia segara melapor ke RT dan aparat keamanan,” imbuh Abdul Kadir.
Untuk diketahui aparat keamanan di beberapa kota diantaranya Jakarta, dalam dua hari terakhir telah mengamankan beberapa oknum pedagang serta warga yang menggunakan kaos berlambangkan palu arit. (SK11/SK14)