SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Rapat finalisasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Anggota Komisi B DPRD Kutim David Rante mengungkapkan sejumlah masalah yang menjadi perhatian utama. Rapat yang berlangsung tertutup di ruang hearing Kantor DPRD Kutim pada Kamis (11/7/2024). Dalam rapat ini menurut David membahas penyerapan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dinilai masih cukup lambat.
“Pembahasan pertama itu APBD terkesan lambat, sehingga memang pas akhir tahun terkesan buru-buru sehingga banyak yang tidak menyerap dengan baik,” kata David usai rapat di Gedung DPRD Kutim.
Politisi Gerindra ini menyebutkan bahwa keterlambatan realisasi APBD ini disebabkan oleh proses pelaksanaannya yang belum cukup maksimal, yang kemudian menimbulkan keterlambatan dalam penyerapan anggaran. “Terkendala di proses pelaksanaannya, karena kalau dilihat sekarang bisa dilakukan lewat online juga agar bisa lebih meminimalisir masalah. Tapi saya tidak tahu pasti juga, apakah masalahnya dari sisi SDM (Sumber Daya Manusia) atau sistem,” tuturnya.
Selain itu, David juga menyoroti masalah terkait tender yang turut berpengaruh pada proses teknis penyerapan APBD. “APBD itu mencakup keseluruhan, jadi kalau soal proses tender itu teknis. Namun soal pelaksanaan seperti pihak ketiga, ada kontrak lama pekerjaan dan seterusnya. Tapi yang lain seperti Silpa di beberapa SKPD tidak terlaksana sesuai perencanaan, contohnya anggaran untuk penambahan jumlah SDM,” jelas David.
David menambahkan bahwa hal itu tidak terealisasi karena kuotanya tidak terpenuhi. “Ditargetkan umpama di tahun 2023 itu targetnya seribuan, tapi yang ada itu cuma enam ratus misalnya. Jadi otomatis ada Silpa kalau tidak sesuai target,” ucap David.
Lebih lanjut, David juga menyinggung soal hutang yang ada karena tenggat waktu dan keterbatasan jumlah SDM. “Karena memang terbatas, yah ada sistem yang dibangun untuk menginput data. Itu tidak lebih dari ditargetkan, itu juga menjadi kendala. Harusnya kan sedapatnya itu dibuka, supaya di setiap SKPD itu bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Pembahasan ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penyerapan APBD Kutim tahun 2023. Keterlambatan dalam realisasi anggaran tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga pada aspek-aspek penting lainnya seperti peningkatan jumlah SDM yang memadai. Dalam suasana rapat yang berlangsung serius, para anggota dewan berkomitmen untuk mencari solusi agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang.
David Rante berharap agar sistem pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat lebih ditingkatkan, baik dari sisi teknis maupun kualitas SDM. Penggunaan teknologi dan sistem online diharapkan bisa meminimalisir hambatan yang selama ini terjadi.
“Kami berharap ke depan setiap SKPD bisa lebih proaktif dalam penyerapan anggaran, dengan dukungan sistem yang memadai dan SDM yang kompeten. Hanya dengan demikian, pembangunan di Kutai Timur bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tutup David.(Red-SK/ADV)