Beranda politik DPRD Kutim Legislator Soroti Belanja Operasional di Raperda APBD 2025, Ingatkan Pentingnya Prioritas untuk...

Legislator Soroti Belanja Operasional di Raperda APBD 2025, Ingatkan Pentingnya Prioritas untuk Program Pembangunan

0

Loading

Kutai Timur, suarakutim.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Mulyana, menyoroti alokasi belanja operasional dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa belanja operasional tidak didominasi oleh belanja pegawai, sehingga anggaran untuk program pembangunan tetap memadai dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Belanja operasional sebesar Rp.5,603 Triliun (50,3% dari total belanja). Ini mencakup gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta belanja rutin lainnya,” ujar Hj. Mulyana dalam sesi pembahasan Raperda APBD 2025, Senin (22/11).

Menurutnya, belanja operasional yang efisien dan terukur harus menjadi prinsip utama pemerintah daerah dalam menyusun anggaran. Ia menekankan pentingnya alokasi yang lebih proporsional untuk program-program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa alokasi ini tidak didominasi oleh belanja pegawai,” tegasnya.

Hj. Mulyana juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap belanja pegawai untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Menutup pernyataannya, Hj. Mulyana mengajak seluruh pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga masih tersedia ruang untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan masukan dari DPRD dan komitmen pemerintah daerah, diharapkan Raperda APBD 2025 dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kutai Timur. (adv/sk05)