Beranda politik DPRD Kutim Leni Dukung Pengembangan Potensi Pariwisata di Kutim

Leni Dukung Pengembangan Potensi Pariwisata di Kutim

0
Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Kutai Timur, adalah kabupaten yang kaya akan potensi pariwisata., mulai dari potensi wisata pantai, wisata bawah, wisata hutan air hingga pegunungan. Namun menurut anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani jika potensi-potensi wisata tersebut belum sepenuihnya dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kutai Timur.

Leni mencontohkan sejumlah potensi wisata yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) dirinya di Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran dan Karangan, Kaubun dan Kaliorang), di antaranya pegunungan dan goa karst di Kecamatan Karangan. Menurut Leni, yang menjadi kendala saat ini bagi masyarakat yang ingin melihat goa karst, yakni belum adanya akses jalan yang memadai hingga ke lokasi tujuan.

“Contohnya saja di Kecamatan Karangan itu ada Goa Karst. Cuma untuk sampai ke lokasi akses jalannya belum memadai, sehingga selain masyarakat juga enggan untuk melihat goa karst yang ada, juga karst itu tidak banyak diketahui oleh wisatawan,” ucapnya.

Lanjut Leni, selain coba mengkomunikasi dengan komisi terkait di DPRD Kutim, dirinya juga mencoba berkoordinasi dengan OPD terkait, terutama Dinas Pariwisata Kutim, sebagai leading sektor dalam urusan pariwisata di Kutim.

“Kita coba berkoordinasi dengan komisi yang membidangi urusan pariwisata di DPRD Kutim. Selain itu juga dengan OPD terkait, yakni Dinas Pariwisata yang merupakanleading sektor dalam urusan pariwisata,” sebutnya.

Ditambahkan Leni, ada baiknya urusan pengelolaan pariwisata di masing-masing kecamatan ada Lembaga atau badan khusus yang mengelola secara professional dan mendatangkan keuntungan, baik bagi daerah, desa dan masyarakat setempat.

“Seharusnya ada badan khusus yang mengurusi masalah pariwisata ini di luar Dinas Pariwisata, apakah itu BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang mengelola di bawah pemerintah desa atau lainnya. Selain dikelola secara professional, juga akan menjadi sumber pekerjaan bagi masyarakat lokal setempat. Hasilnya, daerah akan mendapatkan pemasukan dari retribusi, begitu juga desa, dan masyarakat lokal juga mendapatkan pekerjaan,” pungkas Leni.(Red-SK/ADV)