Beranda ekonomi Leny Optimis KEK KIPI Maloy Serap Ribuan Tenaga Kerja

Leny Optimis KEK KIPI Maloy Serap Ribuan Tenaga Kerja

0

Loading

KAWASAN KEK KIPI Maloy Kaliorang harus didukung dan diupayakan percepatan pembangunanya, karena dapat membuka lapangan kerja ribuan orang. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kutim, melalui anggotanya Leny Susilawati Anggraini, diungkapkan fraksinya mendorong Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Kelembagaan Administrator Kawasan

Aktifitas masyarakat di Pelabuhan Maloy Kaliorang, salah satu potensi di kawasan Sangsaka

Ekonomi Khusus Maloy Batota Trans Kalimantan, dibahas cepat karena memberi efek ekonomi dan pembangunan daerah lebih besar.
Menurutnya, Raperda kelembagaan Administrator Kawasan Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan, merupakan langka strategis yang ditempuh Pemkab Kutim. Karena akan mampu menggerakkan dan menggairahkan perekonomian rakyat di sekitar kawasan Kipi Maloy .
“Keberadaan Raperda KEK Maloy merupakan dasar dan pedoman untuk keperluan Administrator kawasan Kipi Maloy, yang tentunya banyak elemen dan faktor penggerak yang akan terlibat di dalamnya demi kelancaran pelaksanaan tatakelola pemerintahan. maka untuk itu dianggap perlu diperkuat oleh rancangan Raperda,” sebut Leny.
Fraksi Partai Gerindra, kata Leny, berpandanganKawasan Ekonomi Khusus merupakan bagian utama dan terpenting dari kerangka kebijakan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian melalui ekspansi industri ekspor di kawasan KIPI Maloy.
“Kawasan Ekonomi Khusus digunakan Pemerintah Daerah sebagai alat untuk mendorong ketenagakerjaan. Selain itu ikut berkontribusi terhadap pembangunan sumberdaya manusia melalui transfer teknologi,” paparnya.
Dihadapan koleganya, Leny menjelaskan jika Kawasan Ekonomi Khusus terwujud perusahaan dalam negeri mampu berinteraksi dengan perusahaan luar negeri. Sehingga mampu menggali dan menyerap ilmu manajemen dari perusahaan luar negeri. “Fraksi Partai Gerindra menilai Rancangan Peraturan yang di ajukan oleh pemerintah untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengkajian yang lebih teliti agar bisa segera ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.(ADV-75/DPRD KUTIM)