Beranda hukum LKPJ 2024 Jadi Rujukan Strategis Susun RPJPD dan RPJMD Kaltim

LKPJ 2024 Jadi Rujukan Strategis Susun RPJPD dan RPJMD Kaltim

0
Ketua Pansus Pembahas LKPJ, Agus Suwandy
Ketua Pansus Pembahas LKPJ, Agus Suwandy

Loading

Samarinda – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 menjadi sorotan penting dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim tersebut, Ketua Pansus Pembahas LKPJ, Agus Suwandy, menegaskan bahwa dokumen LKPJ ini akan menjadi pijakan awal bagi perumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

“LKPJ Gubernur 2024 ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi akhir pelaksanaan RPJMD sebelumnya, dan dapat menjadi landasan dalam proses penyusunan RPJPD dan RPJMD berikutnya,” ujar Agus dalam laporan akhir Pansus.

Rapat dihadiri 32 anggota DPRD secara langsung dan lima anggota lainnya melalui daring, serta dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.

Agus menjelaskan bahwa arah pembangunan Kaltim tahun 2024 dijalankan melalui empat tujuan pembangunan, diukur dengan tujuh indikator kinerja, 11 sasaran pembangunan dengan 22 indikator, serta 55 program prioritas yang digambarkan dengan 92 indikator kinerja. Tahun 2025, menurutnya, merupakan momen penting karena menjadi masa transisi pemerintahan dan arah kebijakan baru di tingkat pusat maupun daerah.

Kebijakan strategis nasional telah ditetapkan melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Sementara untuk Kaltim, arah pembangunan jangka panjang telah diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045, dan RPJMD 2025–2029 saat ini tengah dibahas bersama pemerintah daerah.

“LKPJ 2024 ini menjadi refleksi capaian dan pembelajaran selama lima tahun terakhir yang harus direspons dengan perencanaan lebih matang ke depan,” kata Agus.

Pelantikan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk periode 2025–2029 dinilai sebagai awal baru pembangunan daerah. Visi mereka, “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, diharapkan mampu menggerakkan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Visi ini selaras dengan arah RPJPD tahap pertama Kaltim sebagai “Penggerak Superhub Ekonomi Nusantara yang Maju, Adil, dan Berkelanjutan” dan terintegrasi dengan tema besar nasional dalam RPJMN 2025–2029: “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Agus menekankan pentingnya keselarasan dan integrasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pusat dalam menjalankan agenda pembangunan jangka menengah dan panjang. (ADV).