Beranda ekonomi Mahyudin : Wajar Kaltim Menuntut Otsus

Mahyudin : Wajar Kaltim Menuntut Otsus

0
MULUS : Meski di Jakarta tidak ada batubara, gas dan hutan namun jalannya mulus, sementara di Kaltim kaya dengan migas, batubara serta kayu namun jalannya porak- poranda.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
malangWakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai wajar jika kini rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) gencar memperjuangkan status Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat, pasalnya rakyat Kaltim selama ini belum bisa menikmati hasil sumber daya alamnya.
Saat berada di Samarinda, Jumat (16/1), Mahyudin yang datang bersama Noorbaiti Isran dan Neni Moerniaeni, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edi, wajar jika masyarakat Kaltim kini kencang memperjuangkan Otsus, karena Kaltim merupakan lumbung mineral dan migas yang terus dikeruk dan diambil oleh pusat namun minim pembangunan dan perhatian oleh pemerintah pusat, baik infrastruktur dan kesejahteraan.
Mantan Bupati Kutim tentu tahu persis keadaan Kaltim, terlebih ia sering bolak balik ke Sangatta tempat keluarga besarnya. Disebutkan Mahyudin, sejak Indonesia merdeka, pemerintah pusat terus mengambil sumber daya alam (SDA) Kaltim tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada rakyat dan bumi Kaltim sendiri. “Lambat laun pengerukan SDA Kaltim akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat katim terutama jika suatu saat SDA ini habis, untung saja sekarang perkebunan kelapa sawit sudah memberikan arti sehingga kesejahteraan rakyat mulai terdongkrak,” sebut Mahyudin.
Kepada Gubernur Awang Faroek Ishak yang dianggap Mahyudin sebagai seniornya ini, diharapkan segera menyusun studi akademis tentang Otsus Kaltim. Ian menaruh harapan, studi akademis dibuat melibatkan berbagai pihak seperti perguruan tinggi. “Kami yang ada di DPR RI sekarang, Insya Allah akan ikut berjuang mewujudkan cita-cita rakyat Kaltim yang selama ini hanya menontong saja ketika hasil buminya di keruk dan dibawa,” bebernya.
Seperti diwartakan sejumlah daerah di Kaltim termasuk Kaltara meminta pemerintah pusat menjadikan Kaltim sebagai daerah otonomi khusus, sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran yang adil seperti diamanatkan UU Pemda.(SK-03)