Beranda ekonomi Mahyunadi : Agar Tak Melanggar Aturan, Utang Harus Lunas 2021

Mahyunadi : Agar Tak Melanggar Aturan, Utang Harus Lunas 2021

0

Loading

Sangatta (22/3-2019)

Tahun 2018, Pemkab Kutim dipastikan meninggalkan utang ratusan miliar rupiah, akibat defisit tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada hitungan pasti berapa jumlahnya. Bahkan, DPRD Kutim juga belum tau angkanya, karena  belum ada hasil laporan hasil perhitungan, yang dilakukan Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK).  Demikian dikatakan Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi.

Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi

“Utang  dari tahun 2018, itu pasti ada, bisa ratusan miliar. Namun angka pastinya, belum tau. Sebab, DPRD pun juga masih menunggu hasil perhitungan LHP dari BPK. Dengan hitungan itu, akan ketahuan nilainya berapa. Angka inilah yang akan buatkan SK, untuk   dimasukkan dalam  APBD perubahan, sebagai utang yang akan dilunasi,” katanya.

Karena utang ini cukup besar,  Mahyunadi  mengatakan, mungkin akan ada tersisa dari APBD perubahan tahun 2019. Namun  karena tidak boleh melebihi tahun akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, karena itu Mahyunadi mengatakan utang-utang itu pasti akan dilunasi dalam tahun ini, maksimal tahun 2021.  “jadi tinggal  tiga tahun anggaran untuk melunasi utang tahun 2018, termasuk utang  proyek tahun jamak (multy years),” katanya.

Karena banyaknya utang itu, maka Mahyunadi mengatakan,  pemerintah mulai sejak sekarang harus memikirkan agar dalam pembangunan yang dilakukan mulai tahun ini, diprioritaskan hanya untuk belanja modal, yang sifatnya untuk kebutuhan masyarakat, terutama untuk infrastruktur.  “jadi skala prioritas ini, yang memang terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya jalan, kalau tidak dibangun,  mobilitas masyarakat terganggu, sehingga ekonomi masyarakat juga ikut terganggu. Jadi ini harus dibangun,” katanya. (ADV-DPRD KUTIM)