SANGATTA,Suara Kutim.com
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi minta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutim serius dalam penutupan saluran pembuan limbah penambangan batbara oleh PT KPC yang ada sekitar Sungai Bandili.
Menurutnya adanya limbah batubara dan terjadinya pendangkalan sejumlah anak sungai termasuk Sungai Sangatta sudah lama. “Masalah itu diduga sudah terjadi sejak lama dan terus berulang kali disoroti masyarakat termasuk DPRD, sayangnya tidak tanggapi. Karena itu, kalau sekarang dilakukan tindakan, meskipun sudah terlambat tetap diapresiasi,” kata Mahyunadi.
Ia menyarankan BLH dipimpin Ecek Rifadin serius dan menegakan aturan. Ditemui seusai mengikuti tablig akbar serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Kutim, Selasa (13/1) di Masjid Agung, politisi Partai Golkar ini minta BLH tidak ragu demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Kalau sekarang baru saja dipermasalahkan BLH, diakuinya terlambat tapi ia mendukung serta memberikan apresiasi. Ia mengakui, dewan sudah berkali-kali meminta persoalan pencemaran Sungai Sangatta ditangani serius termasuk beberapa sungai di Bengalon.
Diungkapkan, sejak tambang KPV beroperasi air sungai Sangatta selalu kotor baik di kala hujan ataupun cuaca cerah. DPRD dalam waktu dekat juga belum mengagendakan hearing dengan PT KPC atau BLH, termasuk meninjau lokasi pencemaran. “Setiap dilakukan pertemuan, masalah pencemaran lingkungan tidak pernah tuntas, bahkan sangat jarang ada tindakan tegas kepada perusahaan tambang yang melanggar. Karena itu, dewan mendorong agar kasus PT KPC ditangani serius,” ujar Mahyunadi seraya menegaskan ia sejak kecil tinggal di Sangatta.(SK-02/SK-03)