Mahyunadi – Ketua DPRD Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Kutai Timur (Kutim) ternyata masih punya dana cadangan untuk pembangunan, ingformasi yang didapat dana cadangan itu berjumlah Rp1,5 T. Meskipun demikian, Pemkab Kutim tak mau memaksakan dana itu masuk dalam APBD Kutim tahun 2015 mendatang.
Bupati Isran Noor menyebutkan piutang Kutim di Kementerian Keuangan masih sekitar Rp1 tT, sedangkan dana sitaan dari PT KTE telah dikirim ke Kementerian keuangan sekitar Rp580 M. “Saya sudah tanda tangan surat untuk pengembalian dana itu. Kalau dana ini dikembalikan, maka ini bisa masuk ke anggaran belanja perubahan,” kata Isran Noor.
Menurut Isran, karena belum masuk dalam rancangan APBD murni karena itu RAPBD tahun 2015 berkisar Rp2,66 triliun. “Pemkab belum masukkan dalam APBD tahun akan datang tapi, terus ditagih, dan pemerintah pusat juga sudah mencicil, namun saya lupa berapa yang telah dibayar,” aku Isran.
Terkait dana KTE, diakui, bila kembali Kutim, akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan PLTGB di Kabo Jaya. Diharapkan, jika PLTGB ini bisa diselesaikan maka dapat mengatasi kekurangan listrik di Kutim.
Terpisah, Ketua DPRD Kutim menyatakan setuju jika dana sitaan kejaksaan bisa ditarik kembali untuk membangun Kutim sesuai dengan harapan pemberi hibah yakni PT KPC. “Ada juga ide yang menginginkan dana ini dijadikan dana abadi, tapi saya tidak sependapat kalau dijadikan dana abadi. Sebab di Kutim ini masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dibangun, justru yang kurang itu dana. Seandainya ada dana puluhan triliun rupiah sekalipun, itu bisa habis setahun kalau ingin memenuhi kebutuhan masyarakat,” sebut Mahyunadi.(SK-02)