Sangatta (23/3-2019)
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi mengatakan setuju dengan adanya rencana pembangunan pabrik Semen di Kutim, yakni di Karts Sekerat-Bengalon. Hanya saja, harus memenuhi ketentuan yang ada, yakni hanya menambang di lokasi yang telah ditentukan. “jadi saya sangat setuju kalau ada perusahan mau bangun pabrik semen di Kutim. Yang penting, tidak mengganggu sumber air. Sebab dari sekian ribu hektare karts, hanya sebagian kecil yang akan ditambang,” katanya.
Diakui, ada dua sisi di karts saat ini. Ada karst Sangkulirang-Mangkalihat yang memiliki peninggalan prasejarah, yang harus dilindungi, khusus di kawasan yang dilindungi. Namun ada juga kawasan karst yang bebas, yang boleh digunakan untuk bahan baku semen, sebagai kawasan ekonomi. Keduanya harus sama jalan, kawasan dilindungi tetap lestari, tapi untuk ekonomi juga harus jalan, dimanfaatkan. Sebab ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
“makanya, saya tandatangan gugatan SK Gubernur terdahulu, yang menyatakan tidak boleh ditambang. Seharusnya, yang kawasan bebas, tetap ditambang tapi kawasan yang dilindungi, harus tetap utuh,” katanya.
Selain akan meningkatkan ekonomi masyarakat, Mahyunadi memastikan dengan nantinya berdiri pabrik semen ini akan berdampak besar pada kemajuan pembangunan. Sebab dengan adanya pabrk semen, maka harga semen akan murah, seperti di Sulawesi. Karena adanya semen murah, maka pembangunan jalan cor, akan makin cepat. “Contohlah Sulawesi. Karena semen murah, jalan trans sulawesi sepanjang ratusan kilometer, bisa di cor,” katanya.(ADV-DPRD KUTIM)