Beranda hukum Makmur HAPK Kritik Gubernur Kaltim Absen di Rapat DPRD: Minimal Sekda Hadir

Makmur HAPK Kritik Gubernur Kaltim Absen di Rapat DPRD: Minimal Sekda Hadir

0
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK

Loading

Samarinda – Rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang seharusnya menjadi ajang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 justru diwarnai sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, melayangkan interupsi keras lantaran absennya Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam forum strategis tersebut.

Rapat yang digelar pada Kamis (12/6/2025) itu membahas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Namun, ketidakhadiran dua pucuk pimpinan tertinggi provinsi dinilai menciderai esensi forum tersebut. Menurut Makmur, kehadiran kepala daerah atau setidaknya Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif kepada rakyat.

“Ini kan rapat pertanggungjawaban, jadi paling tidak harus hadir asisten atau staf ahli. Tapi kalau Gubernur tidak ada, Wakil Gubernur juga tidak ada, ya minimal harus ada Sekda,” ujar Makmur dalam forum tersebut.

Makmur, yang pernah menjabat Bupati Berau selama dua periode, menyayangkan pengabaian terhadap forum resmi DPRD yang menurutnya tidak seharusnya diwakilkan oleh pejabat teknis. Ia menekankan pentingnya simbol kehadiran pejabat tertinggi dalam rapat semacam ini demi menjaga kredibilitas pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengalamannya sebagai kepala daerah mengajarkan bahwa forum pertanggungjawaban bukan sekadar agenda biasa, melainkan momen penting dalam memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dijalankan.

“Saya juga pernah jadi kepala daerah sepuluh tahun. Untuk hal seperti ini, saya tidak mungkin tinggalkan. Terus terang saja, ini pertanggungjawaban. Ini lembaga penting, tidak bisa dianggap sepele,” tambahnya.

Lebih lanjut, Makmur menegaskan bahwa pembahasan teknis boleh saja diwakilkan, namun tidak dengan forum pertanggungjawaban. Ia menyebut DPRD memiliki fungsi vital dalam mengevaluasi kinerja pemerintah, sehingga kehadiran pimpinan daerah bukan hanya formalitas, melainkan wujud penghormatan terhadap sistem demokrasi.

“Kalau rapat kerja teknis, silakan saja kirim staf atau kepala dinas. Tapi ini kan pertanggungjawaban. Tidak boleh dipilah-pilah mana yang harus hadir dan mana yang tidak. Harusnya jelas. Yang paling rendah hadir itu Sekda, jangan lebih rendah dari itu,” tegas Makmur.

Makmur berharap ke depan tidak ada lagi pengabaian terhadap rapat-rapat yang bersifat strategis. Ia mengingatkan bahwa forum DPRD merupakan wujud dari kedaulatan rakyat yang tidak seharusnya diabaikan oleh kepala daerah. (ADV).