SANGATTA (7/11-2019)
Masalah pengelolaan sumber daya alam (SDA) Kaltim dikupas tuntas dalam Diseminasi Hasil Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11).
Acara yang digelar di sebuah hotel bintang di Samarinda ini, dibuka Plt Sekda Kaltim HM Sa’bani dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Kaltim dan sejumlah kalangan.
Biro Humas Pemprov Kaltim dalam siaran persnya, menyebutkan GNPSDA merupakan salah satu usaha dan inisiatif penyelamatan SDA yang difasilitasi KPK dalam rangka menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA sekaligus meningkatkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Plt Sekda Sa’bani, mengakui Pemprov Kaltim berharap GNPSDA terus berjalan untuk mencapai tujuan utama yakni menghadirkan advokasi, pendampingan serta metode yang benar dalam tata kelola pemanfaatan SDA. “Jika masih ada kritik dan kekurangan yang acap kali disampaikan oleh LSM maka harus didengar, menjadi masukan dalam perbaikan kebijakan selanjutnya,” kata Sa’bani.
Ia mengakui, GNPSDA yang digelar KPK bisa dijadikan sebagai media refleksi dan evaluasi pemangku kebijakan terhadap pelaksanaan pembangunan, khususnya pengelolaan SDA di Kaltim yang bertanggung jawab. “Ini arena yang pas dan bermanfaat bagi Kaltim,” kata Sa’bani dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Wahyu Widhi Heranata, Kepala Dinas Kehutanan Amrullah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Encek Ahmad Raifidin Rizal, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se Kaltim. (SK8)