![]()
SAMARINDA (8/5-2020)
Penyebaran Virus Corona di Kaltim terus bertambah, upaya memutus mata rantai atau penyekatan belum maksimal. Menurut Plt Kadis Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak, belum maksimalnya penyekatan karena masyarakat tidak memahami masa inkubasi Virus Corona.

” WHO menyebutkan masa inkubasi itu antara 2 hari sampai 14 hari, bahkan ditambah sampai 28 hari, karena kemungkinan adanya mutasi dari virus tersebut artinya memang 14 hari tidak cukup. Dalam beberapa kasus masih banyak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Andi Muhmmad Ishak.
Disebutkan, masa inkubasi yakni waktu seseorang yang telah terpapar Covid-19 sampai timbulnya gejala seperti deman, pilek, batuk sampai sesak gangguan pernapas fenamoni. Orang sudah terpapar, kata Andi Ishak, tidak langsung sakit karena tergantung kondisi daya tahan tubuh dan fisik masing-masing individu bisa berbeda-beda. “Biasanya orang yang tidak langsung sakit ini merasa sehat, meskipun sesungguhnya sudah terpapar Covid-19 sampai masa inkubasi tidak menunjukkan gejala, karena tidak langsung sakit sehingga aktif melakukan aktivitas di luar rumah,” bebernya.
Kondisi inilah, ujar Andi Ishak, adanya penetapan ODP, PDP atau OTG Covid-19 dengan harapan
melakukan isolasi mandiri dirumah hingga pada dirinya benar-benar tidak ada virus Corona. “Masyarakat tetap waspda dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas diluar rumah, dengan tetap menjaga jarak sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan pemerintah serta selalu memakai masker,” pesanya.
Masyarakat yang masuk program ODP, PDP atau OTG harus benar-benar melakukam isolasi mandiri dirumah, jangan melakukan aktivitas diluar rumah sebelum masa inkubasinya selesai. “Masyarakat yang ditetapkan sebagai ODP, PDP maupun OTG benar-benar melaksanakan anjuran pemerintah untuk melakukan isolasi mandiri dirumah sampai selesai inkubasinya selesai, semua itu untuk memanimalisir penularan Covid-19. Tanpa adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat, sulit untuk memusnahkan Virus Corona di Kaltim,” ungkap Andi Ishak ketika ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (8/5) pagi.(SK8)






