Beranda hukum Mau Pergi Ibadah, Tewas Ditabrak Mobil

Mau Pergi Ibadah, Tewas Ditabrak Mobil

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
            Dua orang warga Desa Singa Gembara  bernama Daniel Tiakka dan Stepanus, Sabtu (11/1) sore meregang nyawa akibat  sepeda motor mereka Nopol KT 2624 RR  ditabrak mobil Nopol  DD 8481 SN, di simpang tiga Jalan Suwandi Poros Sangatta-Bengalon. Kedua korban, dikabarkan  tewas di tempat, tanpa ada yang mengetahui kejadiannya.
Karena tak ada yang melihat langsung kejadian, pihak kepolisian menyebutkan korban  disebut korban tabrak lari. Polisi  kesulitan untuk melacak pelaku,  sementara identitas korban sulit terungkap, karena saat kejadian korban tak membawa identitas. Namun setelah korban dibawa ke RSUD Sangatta, identitas korban kemudian terungkap dari keluarga yang mencarinya.
Sementara tersangka  melarikan diri, hanya untuk menghindari amuk massa sehinga karena  lari ke hutan di Bengalon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang bernama DL (45) menghubungi aparat polisi untuk diamankan. Kasat Lantas Polres Kutim AKP Afrian Satya Permadi,  mangakui unit kerjanya  telah menahan tersangka yang menewaskan 2  Stefanus dan Daniel.  “Dari pemeriksaan, tersangka ternyata bernama DL warga Sangatta, kini  tersangka sudah ditahan, termasuk barang kendaraan yang menyebabkan tabrakan   sudah diamankan di Polres Kutim,” terang AKP Afrian.
Kepada Suara Kutim.com, Minggu (12/10) petang, tersangka DL  mengakui kesalahanya. Karena itu, tersangka menghubungi pihak kepolisian untuk dijempet dan ditahan. “Dia menelepon kepolisian untuk di jemput di kawasan hutan di daerah Bengalon dan kami  jemput disana “kata Arfian.
Dalam pengusutan di TKP serta pengakuan DL, kedua korban hanya satu orang pakai helm, diakui korban ingin ketempat kegiatan ibadah sementara DL dari Bengalon menuju Sangatta.

Kedua korban setelah melalui pemeriksaan di RSU Sangatta, kini dimakamkan di rumah duka di Gang Gemini  Kampung Tator, rencananya setelah ibadah malam ini dibawa ke Tanah Toraja untuk dimakamkan.(SK-02)