SANGATTA,Suara Kutim.com
Sebanyak 200 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata memiliki NIK ganda, sehingga saat melakukan pendaftaran sehingga kesulitan mendaftar di Panselnas. Kadisdukcapil Januar Herlian, menyebutkan mereka yang NIK ganda umumnya dari luar Kutim. “Ada dua ratus orang yang NIK bermasalah atau ganda bahkan sampai tiga yakni Sangatta, Sulawesi dan Bontang,” terang Januar yang belums sebulan bertugas di Disdukcapil.
Disebutkan, saat melegalisir KTP kasus NIK ganda mulai ketahuan dimana sistem kependudukan sudah menerapkan pola baru yang lebih dikenal KTP elektronika. “Dukcapil sudah menggunakan alat system terbaru,” jelas Januar seraya menyebutkan pola yang diterapkan yakni SIAK.
Kepada Suara Kutim.com, Jum’at (26/9) pagi, Januar menyebutkan dengan sistem SIAK data kependudukan akan terjamin namun jika ada yang melakukan pengandaan akan ketahuan. “SIAK
versi empat mampu mendeteksi apakah Nik ganda atau tidak. “Karena ganda, tentu tidak bisa berbuat apa-apa selain meminta adanya perubahan data kependudukan seperti membuat surat pindah dari desa asal,” terang Januar.
Januar menegaskan WNI yang membuat data kependudukan ganda akan rugi karena pada saat membutuhkan data kependudukan akan ketahuan. Ia menegaskan,tidak bisanya calon pelamar mendaftar bukan kelalaian instansinya atau BKD tetapi kesalahan pemilik KTP yang tidak jujur,” sebut Januar.
Sementara Admiransyah menduga pengguna NIK ganda umumnya pendatang dan setiba di Sangatta ingin membuat KTP baru lagi dan melalui proses yang tidak benar. “Mereka pindah tetapi tidak ada surat pindah, namun ingin buat KTP Kutim karena sudah terdata dalam KTP elektronika maka tidak bisa karena ketahuan, jika mereka buat KTP baru pasti melalui proses tidak sebenarnya,” sebut Admiransyah.(SK-05)