Beranda kriminal Mu Kaget Didatangi Polisi, Simpan 22 Linting Pil Koplo

Mu Kaget Didatangi Polisi, Simpan 22 Linting Pil Koplo

0
Tersangka Mu (28) dengan barang bukti yang diamankan jajaran Polsek Sangatta.

Loading

SANGATTA (30/12-2017)
Mu alias Kacong (28) tampak ketakutan ketika tangannya diborgol anggota Polsek Sangatta, Jumat (29/12) kemarin. Ia tampak gelisah, ketika anggota Polsek Sangatta menemukan 22 linting double el sehingga upayanya untuk berkelit dari jeratan hukum pupus sudah.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sangatta Iptu Slamet, Sabtu (30/12) menerangkan, pria kelahiran Jakarta, 16 Agustus 1989 ini diincar karena ada informasi masyarakat yang menduganya menjual doube el. “Selama ini Sangatta Selatan merupakan daerah rawan penyalahgunaan Narkoba termasuk double el,” terang kapolres.
Dijelaskan, Mu yang tercatat warga Jalan Santai Desa Sangatta Selatan ditangkap bersama barang bukti 66 butir double el serta yang tunai sebesar Rp235 ribu hasil penjualan double el. “Pengkapan Mu diawali diamankannya AA dan RK di depan RS Meloy Sangatta yang diinformasikan membawa Narkoba, ketika dicegat ternyata doube el sebanyak 17 linting masing-masing berisi 3 biji,” terang Iptu Abdul Rauf seraya menerangkan AA dan RK mengaku membeli double el dari Mu.
Terhadap AA dan RK serta Mu, kesemuanya diamankan di Polsek Sangatta dengan sangkaan menjual obat tanpa ijin pemerintah. Namun, terkait siapa saja pelanggan mereka diakui Kapolsek Iptu Slamet sedang didalami. “Mereka mengaku double el yang dijual untuk persiapan liburan dan malam tahun baru,” terangnya.(SK12)