Sangatta, SuaraKutim.com – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), Mulyana, menyampaikan pandangan kritis sekaligus apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 yang membahas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim.
RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang mengatur visi, misi, dan arah pembangunan Kutai Timur selama 20 tahun ke depan. Mulyana menegaskan bahwa Fraksi GAP berkomitmen untuk memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar digunakan demi kepentingan rakyat dan dikelola secara bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran ini benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa visi pembangunan Kutai Timur dirancang berdasarkan isu strategis, potensi dan kelemahan daerah, capaian pembangunan sebelumnya, serta selaras dengan visi kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.
Dirinya menyoroti visi “Kutim Hebat 2045” sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, perubahan fokus dari eksploitasi ke hilirisasi sumber daya alam mencerminkan komitmen daerah untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. “Ini adalah langkah nyata untuk mengubah paradigma pembangunan menjadi lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan fokus ini membutuhkan kerja keras dan keseriusan dari seluruh pihak, karena akan menghadirkan tantangan baru dalam pelaksanaannya.
Fraksi GAP juga memberikan apresiasi atas dedikasi Pansus, hasil studi banding, dan koordinasi yang telah dilakukan dalam menyusun dokumen ini. Mulyana menutup dengan menekankan pentingnya implementasi RPJPD secara konsisten agar visi pembangunan Kutai Timur tercapai sesuai harapan.(Adv/sk05)