Beranda politik DPRD Kutim Mulyana Dorong Kolaborasi Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kutai Timur

Mulyana Dorong Kolaborasi Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kutai Timur

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA —Anggota DPRD Kutai Timur periode 2025–2029, Hj. Mulyana, menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui kerja sama lintas lembaga.

Ia menyebut DPRD siap berkolaborasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melalui program sosialisasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, perempuan perlu membekali diri dengan kesadaran dan perilaku yang mencerminkan nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat agar mampu terhindar dari berbagai potensi kekerasan.

“Perempuan hendaknya tetap tampil aktif dengan memberi keteladanan dan kesan yang baik di lingkungan sosial,” ujarnya dengan nada mengingatkan.

Data menunjukkan, sepanjang Januari–Oktober 2024 telah tercatat 77 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kutai Timur.

Pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur, jumlah laporan hingga 30 Juni 2025 mencapai 662 kasus.

Fakta tersebut, kata Mulyana, menjadi dasar pentingnya penguatan edukasi dan sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Yang paling utama adalah pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat secara masif,” katanya menambahkan.

Politisi PAN itu menekankan bahwa penanganan dan pencegahan kekerasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

Karena itu, ia menilai kolaborasi antarlembaga merupakan strategi yang harus diperkuat.

“Kami tentu mengedepankan kerja sama dengan DP3A dan sejumlah organisasi lainnya, termasuk LPAI. Melalui kolaborasi ini, kegiatan pemberdayaan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak akan jauh lebih efektif,” tutupnya.(Red-SK/ADV).