SANGATTA (4/1-2018)
Seorang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Kutim, bernama PL (23) ini mendekam di sel Polres Kutim. Ia disangka melakukan percobaan perkosaan terhadap – Rima (40) bukan nama sebenarnya – warga Sangatta Utara.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Slamet, Jumat (4/1) menerangkan, kasus percobaan perkosaan itu terjadi Selasa (1/1) dini hari dikediaman Rima. “Korban saat itu baru saja tertidur setelah ikut menyaksikan malam pergantian tahun, namun dalam keadaan ngantuk berat tiba-tiba ia merasakan ada tangan memegang kakinya, sehingga korban terjaga dan melawan,” terang kapolres.
Dalam keadaan terjepit, terang Kapolsek Iptu Slamet, PL yang sudah gelap mata mengancam korban dengan senjata tajam. Meski demikain, korban yang tinggal seorang diri terus melawan meski sempat mengalami luka ditangan akibat tergores senjata tajam. “Waktu itu, korban sempat menawarkan uang agar PL tidak melakukan hal tak pantas kepada korban, namun ditolak sehingga korban melawan sehingga tangannya sempat terkena senjata tajam pelaku ketika terjadi pergelutan,” sebut Iptu Slamet seraya menyebutkan PL sempat mengancam mau membunuh korban.
Meski dalam keadaan terancam dan mengetahui banyak warga sudah bangun karena akan melaksanakan shalat subuh, Rima – kata Iptu Slamet, teriak minta pertolongan. Karena takut, PL langsung kabur dengan meninggalkan sejumlah barangnya seperti sandal, baju kaos yang kesemuanya milik PL.
Meski PL kabur, ciri-cirinya sudah diketahui Rima, upaya pencarian PL yang konon dikenal atlit tinju, dengan mudah ditemukan. “Pelaku PL hanya beberapa jam setelah kejadian berhasil diamankan, sementara korban dibawa ke RSU Kudungga untuk menjalani perawatan,” sebut kapolres seraya menyebutkan kasus a susila yang nyaris merenggut jiwa Rima ini, kasus penganiayaan kedua yang terjadi di malam tahun baru sebelumnya terjadi Desa Pelawan Sangkulirang dengan korban 4 orang.SK11)