SANGATTA,Suara Kutim.com (22/2-2017)
Masalah bus mengangkut pelajar SLTP, menjadi sorotan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kutim. Mereka menuntut PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk melarang bus perusahaan mengakut pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sesuai kesepakatan telah dibuat.
Menurut Abdul Haris – Ketua DPC Organda Kutim, pengamatan sopir angkot, ada beberapa bus perusahaan mengangkut pelajar SMP. Abdul Haris, dalam rapat lanjutan tentang pelarangan bus angkutan pelajar dan karyawan masuk melalui jalur ibukota, Selasa (21/2) kemarin di Ruang Arau Setkab Kutim, mengungkapkan Organda ingin fokus terhadap pelarangan bus angkutan KPC mengangkut pelajar SMP. “Pelarangan yang sudah disepakati itu dipertegas. Jangan katanya sudah diserahkan, tapi pelaksanaannya di lapangan malah belum ada. Karena, Organdsa ditanya terus oleh sopir angkot,” aku Abdul Haris.
Dalam pertemuan yang dihadiri banyak pihak diantaranya Dishub dan Satlantas Polres Kutim, saat ini angkot di Sangatta, minim penumpang yang tiada lain banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan aktifitasnya. Sehingga, angkot bergantung pada penumpang pelajar.”Yang menjadi masalah, sekarang bus perusahaan juga mengangkut pelajar. Belum lagi banyak mobil plat hitam yang juga melayani antar jemput ini yang harus ada kejelasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Rifadin Nanang mengatakan, pembatasan bus angkutan karyawan perusahaan masuk dalam jalur ibukota harus dilaksanakan. Sebab, selama ini masyarakat yang terkena dampaknya. Mulai dari jalan yang macet akibat kondisi bus yang berukuran terlalu lebar, hingga dampak debu yang ditimbulkan. “Coba cek, saat bus berukuran besar dengan kapasitas penumpang 40 tempat duduk itu melintas, pasti selalu aja ada jalan yang macet. Apalagi, mereka dalam menaikan atau menurunkan karyawan seenaknya di saat kondisi jalan sedang padat-padatnya,” ucap Rafidin.
Menanggapi hal tersebut, Acting Manager External Realation PT KPC Yordhen Ampung mengatakan, terkait pelarangan pelajar SMP menggunakan bus angkutan sudah diterapkan sejak kesepakatan dibuat. Hanya saja, di beberapa tidak yang tidak dilayani angkot memang ada disiapkan bus angkutan oleh sekolah seperti wilayah Kabo Jaya dan kawasan perumahan karyawan Batu Putih.
“Yang ada hanya untuk bus angkutan anak TK (Taman Kanak-Kanak) dan SD (Sekolah Dasar). Itu pun rutenya dibatasi. Mungkin, yang terlihat para sopir itu pelajar SMP yang kebetulan punya adik yang SD. Jadi, tidak manusiawi kalau adiknya naik bus, tapi kakaknya ditinggal,” sebutnya.(SK12)