Beranda hukum Pada Permen Dot Tidak Ditemukan Narkotika dan Psikotropika

Pada Permen Dot Tidak Ditemukan Narkotika dan Psikotropika

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/3-2017)
Warga masyarakat Kutim terutama Sangatta boleh berlapang dada, pasalnya permen dot merk Permen Keras ternyata tidak mengandung zat adektif atau narkoba yang selama ini dirumorkan.
Berdasarkan penelitian Laboratorium BNN, diketahui permen dot yang diuji sampel tidak ditemukan kandungan narkotika dan psikotropika, namun ditemukan kandungan gula-gula dan bahan pangan lainnya seperti Dextrose Monihydrat, D-Sorbitol, Sucrose, D-manitol, Senyawa palmitat, Kalsium dan metil stearate serta Beta lactose. “Temuan laboratorium BNN itu sama dengan temuan Kasubdit Narkoba Labfor Polri Cabang Surabaya cuman ada temuan tambahan yakni zat BHT – sbg anti Oksidan,” terang Kasatersnarkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan terbitnya hasil penelitian BNN dan Labfor Polri Cabang Surabaya, masyarakat tidak harus ragu lagi dengan permen yang dijual di sekolah-sekolah serta warung kecil.
Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com, permen yang diimpor dari Cina ini mendapat ijin edar dari BPOM sehingga terdapat label BPOM. “Permen dot itu memang perederannya di Indonesia legal, karena sudah melalui penelitian sehingga mendapat ijin dari pemerintah,” ujar Iptu Abdul Rauf.
Seperti diwartakan, masalah permen dot menjadi perhatian masyarakat karena Pemkot Surabaya melakukan razia serta melarang penjualan permen dot. Karena ada beberapa pelajar SD setelah memakan permen dot, mengalami gangguan kesehatan berupa batuk, kepala pusing serta mual.
Permen yang dikemas dalam botol mirip dot itu, ternyata sudah lama beredar di Sangatta. Permen yang berwarna menarik ini dijual bebas di sejumlah sekolah sehingga banyak pelajar membeli.(SK14)