![]()

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — Ketua Pansus Raperda RTRW Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan perlunya sinkronisasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan Raperda RTRW.
Pernyataan itu muncul setelah tiga kali rapat yang dinilai masih menunjukkan ketidakselarasan data dan perencanaan antarsektor.
Faizal menyebut rapat pembahasan sudah menghadirkan OPD teknis seperti PDAM, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Namun sebagian besar OPD belum menyiapkan data teknis yang sesuai dengan kebutuhan tata ruang.
“Kita sudah minta semua OPD yang berkaitan dengan tata ruang untuk melakukan koordinasi penuh,” katanya.
Ia menyebut peralihan kewenangan penyusunan RTRW ke Dinas PUPR pada tahun ini membuat banyak OPD belum sempat menyesuaikan.
Kondisi tersebut berdampak pada draft RTRW yang belum lengkap.
“Sebetulnya ini ranah pemerintah. Harusnya setelah kewenangan dialihkan, mereka segera menyusun draft yang sudah sinkron,” tegasnya.
DPRD, lanjut Faizal, hanya berperan menyempurnakan draf, bukan menyusun ulang koordinasi antar-OPD.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah bergerak cepat menyatukan data sebelum masuk tahap finalisasi.
“Intinya, jangan sampai kesalahan teknis berdampak pada implementasi di lapangan,” ujarnya.
Ketidaksinkronan itu berpotensi menyulitkan pengerjaan infrastruktur dasar, termasuk air bersih, transportasi, dan pariwisata.
Jika data tidak diperbaiki, RTRW berisiko tidak mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat Kutim.
Pansus berencana menggelar rapat lanjutan pada pekan depan untuk memastikan semua OPD menyerahkan data terbarunya sebelum pengesahan Raperda.(Red-SK/ADV).






