Beranda politik DPRD Kutim Pansus Soroti Tidak Adanya Grand Strategy OPD dalam Penyusunan RTRW

Pansus Soroti Tidak Adanya Grand Strategy OPD dalam Penyusunan RTRW

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti absennya grand strategy oleh sejumlah OPD teknis yang berkaitan langsung dengan tata ruang. Kondisi ini memjadi sorotan Ketua Pansus RTRW Kutim, Faizal Rachman.

Di hadapan awak media, Ketua Pansus, Faizal Rachman, menyebut jika opera¬sional sektor pariwisata, transportasi, pertanian, dan lingkungan hidup belum memiliki rencana jangka panjang yang terintegrasi.

“Semua OPD harus punya grand strategy. Itu yang akan menentukan arah pemanfaatan ruang ke depan, katanya.”

Menurutnya, tanpa strategi yang jelas, penataan ruang tidak akan berjalan efektif.

Dalam rapat sebelumnya, ditemukan bahwa Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan belum menyerahkan dokumen strategi pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan arah tata ruang.

Begitu pula dengan Dinas Lingkungan Hidup yang belum menyusun strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Faizal menekankan bahwa ketidaksiapan OPD ini menyebabkan pembahasan RTRW harus dilakukan ulang di DPRD.

“Seharusnya sinkronisasi itu sudah dilakukan pemerintah sejak awal sebelum masuk pembahasan DPRD,” ujarnya.

Lebih jauh Faizal mengatakan jika ketiadaan strategi tersebut berpotensi menciptakan kekosongan arah pembangunan, terutama pada sektor-sektor yang memerlukan penataan zonasi khusus seperti pariwisata dan transportasi.

Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti hasil rapat dan memperkuat koordinasi agar penyusunan RTRW dapat selesai tepat waktu.

“Kami tidak ingin RTRW disahkan dalam kondisi tidak siap,” tegasnya.(Red-SK/ADV).