Beranda politik DPRD Kutim Paripurna Nota Penjelasan Pemerintah Terkait Raperda RPJPD 2025-2045, Bupati Ardiansyah Paparkan Rencana...

Paripurna Nota Penjelasan Pemerintah Terkait Raperda RPJPD 2025-2045, Bupati Ardiansyah Paparkan Rencana Strategis Pembangunan 20 Tahun

0
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat menyerahkan dokumen nota penjelasan pemerintah terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD Kutai Timur Joni, dalam rapat paripurna ke 34, Senin (12/8/2024) malam.

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda mendengarkan nota penjelasan pemerintah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045, Senin (12/8/2024) malam.

Di hadapan Ketua DPRD Kutai Timur Joni yang memimpin jalannya rapat paripurna dan disaksikan 33 anggota dewan, secara gamblang Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan upaya persiapan pembangunan jangka panjang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang visioner dan berkelanjutan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat membacakan nota penjelasan pemerintah terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna ke 34, Senin (12/8/2024) malam.

Dikatakan, pentingnya RPJPD sebagai dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh kebijakan pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur dalam dua dekade ke depan.

“Penyusunan RPJPD ini tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga merupakan wujud komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi besar Kutai Timur yang hebat di tahun 2045,” ucap Ardiansyah.

RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 dirancang dengan visi besar, “Kutai Timur Hebat 2045 Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Dalam penjelasannya, Ardiansyah memaparkan bahwa visi ini didasarkan pada berbagai isu strategis yang dihadapi Kutim. Seperti keunggulan dan kelemahan wilayah, tantangan dan peluang yang ada, serta capaian pembangunan yang telah diraih.

Dalam visi ini, Kutim diharapkan menjadi pusat pertambangan dan perkebunan yang berkelanjutan, serta mengurangi ketergantungan ekonomi pada sektor tambang melalui struktur ekonomi yang lebih inklusif. Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan mobilitas barang dan jasa, pengurangan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission, peningkatan pendapatan per kapita, dan pengentasan kemiskinan serta ketimpangan.

Untuk mewujudkan visi ini, RPJPD Kabupaten Kutai Timur menetapkan delapan misi utama. Mencakup transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, serta pembangunan kewilayahan dan sasaran prasarana yang ramah lingkungan dan berkualitas.

Selanjutnya, proses penyusunan RPJPD 2025-2045 ini telah melalui serangkaian tahapan penting. Mulai dari evaluasi terhadap RPJPD sebelumnya (2005-2025), penyusunan rancangan awal, hingga pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Semua tahapan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat melalui konsultasi publik. Menurut Bupati Ardiansyah, partisipasi publik dalam penyusunan RPJPD sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kutim.

“RPJPD ini adalah milik kita bersama, oleh karena itu, masukan dari seluruh elemen masyarakat sangat kami hargai,” jelasnya.

Dengan disampaikannya nota penjelasan ini, Bupati Kutim berharap agar DPRD dapat segera menjadwalkan pembahasan bersama pemerintah daerah untuk kemudian menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dokumen RPJPD ini diharapkan akan memegang peran kunci sebagai panduan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan selama 20 tahun ke depan. Ardiansyah juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik dengan DPRD dan berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah.

“Kerja sama ini adalah fondasi utama bagi kita dalam mewujudkan visi Kutai Timur Hebat 2045, sebuah wilayah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Ardiansyah.(Red-SK/ADV/*)