SANGATTA (16/6-2017)
Meski punya pekerjaan tetap sebagai penjual ayam, ternyata tak membuat AR (34) puas, ia ingin menambah pendapatannya dengan berdagang sabu. Namun, perbuatannya berhasil diendus jajaran Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Abdul Rauf.
Warga Jalan Liknit Desa Swarga Bara Sangatta Utara ini, diamankan Kamis (15/6) dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 2 gram. Barang haram yang mirip tawas itu, disembunyikan di bawah daun sekitar 3 meter dari tempatnya.
Meski merubah pola penjualannya, AR tak tahu jika yang berniat membeli adalah anggota Polres Kutim yang menyamar. “Sabu itu diletakan disembunyikan di bawah daun, namun ketika diikuti terbukti ia mempunyai sabu. Sebelumnya, AR bermaksud jika ditangkap dan digeledah tidak ada barang bukti, meski demikian upaya penangkapan telah dipersiapkan berbagai cara,” ujar Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Jumat (16/6), disebutkan sebelumnya timnya melakukan. Ia mengakui, tidak mudah melakukan pengintai terhadap pengedar Narkoba karena mereka sudah melakukan persiapan jika digeledah. “Informasi diterima siang, namun AR diamankan tengah malam saat tengah menunggu pembeli,” terang Abdul Rauf seraya mengakui perbuatannya.
Kepada wartawan, diakui berkat kesabaran, timnya bisa membuktikan AR akan menjual sabu dan punya barang bukti. Pasalnya, ketika digeledah tidak ada sabu. “Modus pelaku terutama pengedar saat ini sudah berubaham sehingga menyelutkan pengungkapannya, karena semangat untuk memberantas narkoba di Kutim kesulitan seberat apapun tetap dihadapi, termasuk resiko diserang pelaku,” tandasnya.(SK11)