
![]()
SANGATTA (31/7-2020)
Korupsi tidak saja merugikan keuangan negara, tetapi merugikan rakyat banyak yang seharusnya mendapatkan haknya berupa pembangunan infrastruktur yang baik menjadi tercederai.
Bersama Plt Jubir KPK, Ali Fiktri, belum lama ini saat menggelar jumpa pers terkait tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan infrastruktur di Maluku, diingatkan masyarakat bisa melaporkan dugaan TPK ke KPK melalui saluran pengaduan masyarakat atau Call 198. “ASN dan penyelenggara harus melaksanakan pekerjaan dengan bersih, jangan korupsi,” kata Lili Pintauli Siregar .
Dalam keterangannya, KPK tidak pernah berhenti memerangi TPK karena perbuatan korupsi benar-benar merugikan bangsa dan rakyat. “Seharusnya pembangunan bisa cepat, hasilnya bagus dan rakyat merasakan tapi karena ada kolusi sehingga dimark up dan uangnya dikorupsi sementara bangunannya tidak bagus,” beber Lili.
Disebutkan, dalam 7 bulan terakhir, KPK melakukan OTT terhadap 2 kepala daerah yakni Bupati Sidoarjo Jatim berinisial SI. SI terkena OTT pada bulan Januari 2020 dengan uang yang diamankan sebanyak Rp1,8 M.
Kemudian Bupati Kutim Is yang terkena OTT pada tanggal 2 Juli 2020 dengan sangkaan TPK proyek infrastruktur tahun 2019 dan 2020 di Pemkab Kutim. Dari OTT KPK ini, selain menjadikan 7 orang menjadi tersangka juga diamankan uang sebesar Rp170 juta dan surat berharga dengan saldo Rp6 M.
Dikabarkan saat melakukan penggeledahan pada Rabu (8/7) selain ditemukan sejumlah dokumen, juga diamankan sejumlah uang di kediaman Bupati Is dan EUF.
Pada OTT di Jakarta ini, KPK mengamankan Is- Bupati Kutim, EUF – Ketua DPRD Kutim , Mus – Kepala Bapenda Kutim, dan DA seorang kontraktor. Pada malam yang sama Sur – Kepala BPKAD Kutim yang diamankan di Tenggarong – Kukar, AET – Kepala Dinas PU di Samarinda, kemudian AM – kontraktor di Sangatta.
Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Wakil Ketua KPK Nawawi Pongolango, Jumat (3/7) menerangkan ke 7 tersangka mempunyai peran masing-masing sehingga tercipta kerjasama terhadap sejumlah proyek yang dikerjakan AM dan DA. “Proyek yang dikerjakan bernilai miliaran rupiah dan tersebar di Kutim diantaranya pembangunan embung di Maloy, penyempurnaan lampu penerangan di Jalan APT Pranoto Sangatta, ruang tahanan Polres Kutim,” beber Nawawi. (SK2/SK3/SK5/SK15)





