Beranda hukum DKP3A Kaltim Latih Tenaga ADB

DKP3A Kaltim Latih Tenaga ADB

0
Warga masyarakat Kutim sedang mengurus KTP di Kantor Dukcapil Kutim.

Loading

SAMARINDA (31/7-2020)

 Merealisasikan pembangunan kependudukan, diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat sehingga memudahkan dalam perencanaan  dan pengambil keputusan  merumuskan kebijakan dan menyusun program pembangunan yang berwawasan kependudukan.

Menjawab tantangan itu, kata Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad,  Dinas DKP3A Kaltim menggelar Bimtek Administrator Database (ADB)  Pemula se Kaltim. Disebutkan, ketersediaan data kependudukan diberbagai tingkatan administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menambahkan informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Kaltim, saat ini  masih terbatas SDM sebagai ADB yang mengelola database kependudukan di daerah dan sebagian besar berstatus tenaga kerja kontrak atau belum berstatus Aparatur Sipil Negara.

Melalui, Bimtek ADB  diharapkan  mampu  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan calon  ADB Kependudukan baik dilingkup  Disdukcapil se Kaltim  dalam mengelola database,  maupun penerapan aplikasi SIAK serta  mengelola data warehouse.

Diakui Halda, Bimtek ADB, strategis dan penting dalam menciptakan ADB yang memiliki integritas dan moral yang tinggi, karena dalam database kependudukan terdapat data pribadi seseorang yang dilindungi undang-undang dan tidak bisa disalah gunakan, mengingat ada sanksi hukum yang tegas apabila seorang ADB menyalahgunakan data tersebut untuk kepentingan tertentu.

“Pelayanan Adminduk diupayakan tetap berjalan dengan baik melalui layanan online, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format pdf, sehingga penduduk bisa mencetak di rumah tanpa harus antri di kantor Dukcapil. Kepala dinas agar membuat pengumuman kepada masyarakat untuk menunda kepengurusan dokumen kependudukan. Namun, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dokumen kependudukan untuk beberapa hal, pelayanan online tersebut bisa dimanfaatkan,” bebernya.(SK8)