Beranda hukum Pelajar SLTA Curi Sepeda Motor, Karena Gengsi

Pelajar SLTA Curi Sepeda Motor, Karena Gengsi

0

Loading

SANGATTA (18/3-2017)
Ingin terlihat keren dan punya sepeda motor, seorang pelajar sebuah SLTA kejuruan di Sangatta, bernama MT (17) nekat mencuri sepeda motor. MT yang tercatat warga Jalan Yos Sudarso diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Sangatta, Kamis (16/3) di Gang Masjid Sangatta Utara. “MT diamankan sedang mengendarai motor hasil curiannya yang telah diubah warna dari semula merah menjadi hitam,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Didampingi Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi, dijelaskan, kasus curanmor yang dilakukan MT dari laporan pemilik kendaraan. Berdasarkan lapaoran dan ciri-ciri kendaraan, tim, ujar kapolres, melakukan penyelidikan. “Memang terbilang sulit, karena banyak sepeda motor sejenis namun tim menemukan motor sesuai ciri meski berganti warna menjadi hitam, ketika dilakukan pencegatan ternyata benar namun warna saja yang berubah,” terang kapolres.
Ketika diperiksa di Polsek Sangatta, MT mengaku mencuri sepeda motor karena minder dengan rekan sepermainan bahwa dirinya tidak memiliki motor. Apapun alasannya, MT disangka melangga Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. “MT telah diamankan di Mapolsek Sangatta. Namun karena tersangka masih dibawah umur, sehingga penyidik melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, untuk melakukan proses difersi. Namun jika nantinya dalam hasil penelitian Bapas, menyatakan bahwa tersangka tetap dilakukan proses hukum maka pihak penyidit tetap melanjutkan perkara sebagaiman hasil rekom Bapas,” timpal Iptu Slamet Riyadi.(SK3)