Beranda hukum Jabatan Fungsional Belum Bergensi, Akhirnya Sepi Peminat

Jabatan Fungsional Belum Bergensi, Akhirnya Sepi Peminat

0

Loading

SANGATTA (18/3-2017)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) Irawansyah mengyebutkan Pemkab kekurangan tenaga fungsional. Rendahnya minat PNS untuk menduduki posisi jabatan fungsional diakuinya dipengaruhi beberapa faktor.
Tenaga fungsional yang dibutuhkan Pemkab, kata Irawansyah, untuk mengisi beberapa posisi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim namun sayang kurang peminat. “Selain permasalahan kualifikasi pendidikan bagi PNS unutk bisa menduduki jabatan fungsional yang memang belum terpenuhi, juga faktor kurangnya sosialisasi terkait jabatan fungsional tersebut sehingga menjadikan minat PNS untuk menduduki jabatan fungsional sangat rendah,” terang Irawansyah.
Permasalahan lainnya, ujar Irawansyah, belum adanya standar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) atau insentif serta lamanya proses kenaikan golongan bagi PNS. Ia mengakui, jika sudah menduduki jabatan fungsional dan ingin naik golongan perlu menunggu 5 tahun dan wajib memenuhi beberapa persyaratan. “Berdasarkan analisis beban kerja dan jabatan, Pemkab Kutim tengah menghitung berapa kebutuhan tenaga pada jabatan struktural, fungsional dan termasuk staf dalam sebuah OPD. Dengan perhitungan Anjab tersebut bisa diketahui seberapa kebutuhan personil yang wajar untuk mengisi posisi di sebuah OPD,” bebernya.
Ditemui Suara Kutim.com belum lama ini, disebutkan, kedepan jabatan struktural akan dipangkas sebagaimana diamanatkan UU ASN namun lebuh banyak mengarah kepada fungsional. “Nanti akan terlihat kemampuan seorang PNS, jika selama ini tak mampu melaksanakan tugas dengan baik akan terlihat dan tersingkir secara alami,” tandasnya seraya menyebutkan disejumlah daerah telah menerapkan sistem penilaian kinerja untuk TPP atau insentif.(SK2/SK3)