Fahmi Idris memperlihatkan dokumen yang akan masuk kotak |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Hasil Rapat Pleno KPU Kutim walau sempat berlangsung alot bahkan “menelan” korban ditahannya Hsb sebagai tersangka perubahan data rekapitulasi. Akhirnya pukul 16.55 Wita, dikirim ke Samarinda untuk dibawa dalam Rapat Pleno KPU Kaltim yang dimulai, Kamis besok.
Pemasukan berkas-berkas yang terdiri hasil pemungutan suara untuk DPRD Kutim, DPRD Kaltim, DPD serta DPR-RI itu sempat diwarnai protes sejumlah saksi mata yang meminta dihitung ulang semua perhitungan, namun ketika KPU yang terdiri Fahmi Idris, Harajatang, Sayuti dan Aulia dibantu Nirmalasari dari Panwaslu menawarkan akan ditanyangkan hasil perhitungan yang sempat “bermasalah” juga ditolak.
Karena waktu, Fahmi Idris selaku Ketua KPU langsung menutup pertemuan meski diwarnai protes enam orang saksi diantaranya dari Nasdem, PDI Perjuangan dan Hanura. Dengan pengawasan berbagai pihak terutama aparat keamanan, satu persatu disegel namun kembali diprotes karena para saksi mengaku tidak melihat apa isi amplop disegel.
Demi kelanncaran, akhirnya disaksikan sejumlah aparat keamanan satu persatu isi amplop dibuka dan diperlihatkan. Meski dalam keadaan letih, Fahmi Idris bersama komisioner KPU lainnya kembali memperlihatkan Form C1 yang sudah ditanda-tangani semua saksi sebelumnya.
Meski harus satu persatu, akhirnya kotak putih yang terbuat dari karton berhasil diisi sejumlag dokumen penting. Dengan kawalan aparat keamanan bersenjata laras panjang, kotak putih segera dibawa ke mobil langsung ke KPU Kaltim. “Kita bekerjaan dengan waktu, jika harus membuka lagi tentu waktunya habis sehingga bisa jadi hasil perhitungan di Kutim tidak diterima oleh KPU Kaltim,” terang Fahmi Idris yang mengaku mengalami keletihan luar biasa.(SK-02/SK-03)