SANGATTA,Suara Kutim.com (1/3)
PT Kutai Mitra Energi Baru (KMEB) dibentuk sebagai pengganti PT Kutai Timur Energi (KTE) hanya mengambil alih satu aset PT KTE yakni Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara (PLTGB) di Kabo Jaya Sangatta Utara. “Banyak orang salah kaprah, kalau KMEB menggantikan KTE sehingga KMEB terkesan mengambil alih semua aset KTE. Padahal, KMEB dibentuk hanya untuk mengambil alih PLTGB salah satu aset PT KTE. Jadi sejatinya bukan pengganti, tapi semacam anak perusahan ,” jelas Plt Kabag Hukum Setkab Kutim Nora Rahmadani.
Dikatakan, munculnya pengambilalihan PLTGB setelah dilakukan liquidasi PT KTE. Ia menambahkan, dari hitungan tim liquidasi KTE diketahui aset KTE di PLTGB ditaksir Rp 80 M lebih. Pasalnya, di lapangan banyak barang berupa komponen PLTGB yang dikhawatirkan akan berkarat kalau tergeletak di tanah. “Karena itu, bahan-bahan atau suku cadang ini kemudian dipasang atau dirangka termasuk dibangun tangki. Dengan pemasangan alat, dan pembangunan beberapa fasilitas tambahan di PLTGB itu maka aset milik Pemkab Kutim di sana, sudah menjadi senilai Rp113M,” beber Nora.
Dengan pertimbangan besarna nilai asset di PLTGB, di bentuk KMEB khusus untuk menangani aset PLTGB dengan harapan selama ini kesan KTE tidak bagus karena pejabatnya terjerat korupsi, sehingga banyak investor tidak mau bermitra dengan KTE. “Pembentukan KMEB sebagai perusahan baru, diharapkan bisa bermitra. Hanya saja, harapan itu belum terwujud, karena sampai sekarang belum ada investor masuk termasuk suntikan dana segar dari perbankan,” akunya.
Meski belum terwujud, Nora mengatakan pemkab tetap berharap pembangunan PLTGB yang berkapasirtas 16 MW berjalan untuk memenuhi kebutuhan listrik terutama di Sangatta.
Nora menerangkan persoalan KMEB , karena dalam daftar Raperda yang masuk program legislasi daerah Kutim, direncanakan ada Raperda penyerahan asset PT KTE ke KMEB. Raperda ini diajukan sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014, ia menyebutkan Raperda penyerahan asset diajukan Bagian Ekonomi Setkab Kutim.(SK-02)