SANGATTA,Suara Kutim.com
Sistem pengobatan yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sistem paket, diakui Direktur RSUD Kutim dr Bahrani Hasanal, tidak akan merugikan masyarakat, tapi yang tekor yakni dokternya.
Ia menyebutkan, di rumah sakit, pelayanan itu diutamakan demi kesembuhan pasien, namun karena biaya peyakit sistem paket dokter diharuskan memikirkan bagaimana memberikan obat yang tepat bagi pasien agar sembuh, dan tidak merugikan dokter.
Bahrani menerangkan, sebelumnya seorang pasien peserta PBJS,bernama Hidayat mengakui dengan sistem paket pengobatan pasien bisa dibebani biaya tambahan. Selain itu, pengobatan berjalan tidak tuntas karena biaya tidak memadai karena ditarget. “Kalau obat-obat paten, itu dibeli sendiri pasien saya kuatir, kalau penyakit kronis pengobatan tidak tuntas karena kehabisan dana dari paket BPJS,” jelasnya.
Terkait keluhan Hidayat, Bahrani menjelaskan RSU dituntut memberikan pelayanan maksimal bagi pasien karena itu tidak mungkin ada pengobatan yang dilakukan setengah. Kalaupun dana paket kurang, dokter masih bisa memberikan keterangan kalau dibutuhkan pengobatan tambahan dengan beberapa pertimbangan sehingga paket pengobatan bisa ditambah. “Sistem BPJS pembiayaannya satu paket sehingga untuk satu penyakit yang didiagnosa biaya yang ditentukan BPJS sudah jelas, berapa demikian jika dua bisa mendapat dua paket pengobatan,” urai Bahrani.
Dalam sistem paket ini, diakuinya belum ada pasien yang terlantar karena tidak tuntas pengobatan dengan alasan biaya habis. Bahkan ia menegaskan, tim ahli yang membuat perhitungan sudah memperhitungkan semua sehingga jarang tidak sembuh dengan satu paket pengobatan sesuai dengan diakgonosa. “Dalam pemberian obat, dokter dituntut untuk memberikan resep dengan obat yang tepat, meskipun murah. Dengan obat yang tepat, pengobatan bisa lebih panjangdemi menuntaskan pengobatan pasien,” terang Bahrani.(SK-02)