Beranda ekonomi Pemberian Obat Harus Tepat, Jika Tidak Tekor

Pemberian Obat Harus Tepat, Jika Tidak Tekor

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Sistem  pengobatan yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  dengan sistem paket, diakui  Direktur RSUD Kutim dr Bahrani Hasanal,   tidak akan merugikan masyarakat, tapi  yang tekor  yakni dokternya. 
Ia menyebutkan,  di rumah sakit,  pelayanan itu diutamakan demi kesembuhan pasien, namun karena biaya peyakit sistem paket  dokter diharuskan memikirkan bagaimana memberikan obat yang tepat bagi pasien agar sembuh,  dan tidak merugikan dokter.
Bahrani menerangkan, sebelumnya  seorang  pasien peserta PBJS,bernama Hidayat  mengakui  dengan sistem paket  pengobatan   pasien bisa dibebani biaya tambahan.  Selain itu,  pengobatan berjalan tidak tuntas  karena biaya   tidak memadai karena ditarget.  “Kalau obat-obat paten, itu dibeli sendiri pasien saya kuatir, kalau penyakit kronis pengobatan tidak tuntas karena kehabisan dana dari paket BPJS,”  jelasnya.
Terkait  keluhan Hidayat,  Bahrani menjelaskan RSU  dituntut  memberikan pelayanan maksimal bagi pasien karena itu tidak mungkin ada pengobatan yang dilakukan setengah. Kalaupun dana paket kurang, dokter masih bisa memberikan keterangan kalau dibutuhkan pengobatan  tambahan dengan beberapa pertimbangan  sehingga paket pengobatan bisa ditambah.  “Sistem BPJS pembiayaannya satu paket sehingga  untuk satu penyakit yang didiagnosa  biaya yang ditentukan BPJS sudah jelas, berapa demikian  jika dua  bisa mendapat dua paket pengobatan,” urai Bahrani.
Dalam sistem paket ini, diakuinya belum ada pasien yang terlantar karena tidak tuntas pengobatan dengan alasan biaya habis.  Bahkan ia menegaskan,  tim ahli yang membuat perhitungan sudah memperhitungkan semua  sehingga jarang tidak sembuh  dengan satu paket pengobatan sesuai dengan diakgonosa. “Dalam pemberian obat, dokter dituntut  untuk memberikan resep dengan obat yang tepat,  meskipun murah.  Dengan obat yang tepat,  pengobatan  bisa lebih panjangdemi menuntaskan pengobatan pasien,” terang Bahrani.(SK-02)