SANGATTA,Suara Kutim.com (15/12)
Kepolisian Resort Kutim akhirnya berhasil membekuk kawanan pencuri yang beraksi di Kantor Smart Finace Sangatta dan GraPari Telkomsel. Tersangka yang berjumlah 4 orang, dibekuk Tim Buser Polres Kutim bekerjasama dengan Polres Bontang.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Reskrum AKP Andika Dharma Sena, menyebutkan operasi penangkapan setelah data telepon yang dicuri tersangka diketahui keberadannya.
Dalam jumpa persnya, Selasa (15/12) siang tadi, kapolres tidak menyebutkan dimana operasi penangkapan dilakukan termasuk jumlah tersangka yang “terpaksa” ditembak. “Perburuan terhadap kawanan pencuri di Smart Finace dan GraPari Telkomsel setelah data dari telepon yang dicuri ikut terlacak, meski demikian diakui untuk melumpuhkan pencuri lintas kota dan profesional ini tim Buser Polres Kutim dan Bontang bekerja ekstra keras karena bisa menganggu masyarakat,” terang kapolres.
Ditemui awak media, kapolres belum bersedia menyebutkan jatidiri tersangka yang diamankan termasuk dimana mereka dirawat sementara. “Sekarang masih dalam pengembangan dalam kasusnya termasuk beberapa kasus serupa di kota lain, maklum mereka ini pencuri lintas kota,” sebut kapolres.
Meski didesak berkali-kali tentang jatidiri tersangka, kapolres tetap belum bersedia menjelaskan kecuali bagaimana mengintip serta proses penangkapan hingga timah panas dikeluarkan.
Dalam pemeriksaan awal, keempatnya mengakui telah melakukan pencuria di Kantor Smart Finace dan GraPari Telkomsel Sangatta. Di Kantor Smart Finace, pencuri berhasil membongkar brangkas dan menggasak uang sebesar Rp50 Juta, selain itu sebuah HP.
Berbekal HP milik korban, Tim Buser Polres Kutim dipimpin AKP Andhika Dharma Sena melacak keberadaan pelaku. “Sejak siang sudah diketahui, karena wilayahnya padat penduduk untuk penangkapan dilakukan pada dini hari dengan berbagai pertimbangan lainnya jika terjadi tembak menembak,” beber AKP Andhika seraya menyebutkan barang bukti yang diamankan uang milik PT Smart Finace.
Disinggung kasus pencurian di kediaman Sundoro – pegawai Bagian Keuangan Setkab Kutim dengan kerugian Rp500 Juta, kapolres menyebutkan belum ada kaitan dengan tersangka yang diamankan di Bontang.(SK-02/SK-03/SK-13)