Sangatta (22/3-2019)
Meskipun kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy di Kecamatan Kaliorang sudah dinyatakan siap untuk diresmikan, namun bagi Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi kesiapan itu tidak memberikan jaminan bahwa dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan, sudah bisa operasi dengan baik, kalau tidak ada investor. Karena itu sebaiknya, pemerintah dari sekarang, segera mencari investor untuk menanamkan modal di KEK Maloy. Agar Investor mau berinvestasi, maka pemerintah harus membuat regulasi, yang bisa memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor.
“jadi seharusnya dari sekarang bikin regulasi yang bisa memberikan kepastian hukum atas investasi yang akan masuk ke KEK Maloy. Sebab dengan jaminan itu, maka investor berani berinvestasi di sana,” katanya.
Diakui, selama ini tidak bisa dipungkiri kalau ada kesan, ganti kepala daerah-ganti kebijakan. Sehingga investor bingun. Karena itu, kalau mau investor masuk KEK, harus ada jaminan kepastian hukumnya.
Dikatakan, jika memang diresmikan, maka yang jadi kesan utama adalah acara seremonialnya saat peresmian. Padahal, di lokasi belum ada kegiatan yang bisa diandalkan untuk menggerakan ekonomi. Jadi saat diresmikan, seharusnya langsung difungsikan, jangan hanya ada acara seremonial, tapi tidak ada kegiatan. “Untuk KEK Maloy ini, juga akan terdorong nantinya jika memang ada pabrik semen di karts. Sebab pembangunan, terutama pabrik di KEK maloy, pasti butuh semen,” katanya.(ADV-DPRD KUTIM)