Beranda kutim adv pemkab Pemkab Kutim Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Kutim Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dipastikan akan terus berkomitmen dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono menyikapi rilis data capaian standar pelayanan minimal (SPM) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2023, yang menempatkan Kabupaten Kutai Timur berada di peringkat ke-6 dengan nilai SPM 76,69. Angka ini menempatkan Kutim berada di bawah Kabupaten Mahakam Ulu dan satu tingkat di atas Kabupaten Kutai Barat.

“Pemerintah Kutai Timur tentu terbuka dan siap menerima kritikan serta saran untuk perbaikan mutu pelayanan publik kepada masyarakat. Silahkan saja disampaikan, pada dinas mana yang masih rendah standar pelayanannya kepada masyarakat, pastinya akan berusaha kita perbaiki,” ucap Poniso, Sabtu (2/11/2024).

Lanjutnya, secara bertahap pemerintah Kutim sudah berupaya menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan semangat keterbukaan informasi yang bisa diakses oleh masyarakat.

“Tentunya Pemkab Kutim sudah berupaya agar pelayanan publik yang diberikan bisa lebih adil, transparan dan akuntabel. Jadi kita terbuka saja dan itu sudah sesuai dengan era keterbukaan informasi saat ini. Pastinya jika ada yang masih kurang maksimal, akan kita lebih perbaiki lagi,” pungkasnya.(Red-SK/Adv)

Sebagaimana rilis capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), merepresentasikan kualitas kualitas pelayanan dasar pada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur, sebagaimana data berikut :

  1. Balikpapan : 89,55
  2. Berau : 86,34
  3. Samarinda : 84,31
  4. Kutai Kartanegara : 82,05
  5. Mahakam Ulu : 76,76
  6. Kutai Timur : 76,69
  7. Kutai Barat : 75,46
  8. Bontang : 75,38
  9. Penajam Paser Utara : 75,01
  10. Paser : 63,46