SANGATTA (27/3-2019)
Meski baru tiga bulan, APBD Kutim Tahun 2019 kembali oleng, akibatnya Pemkab berencana melakukan rasionalisasi sebesar 15 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, Selasa (26/3) kemarin ketika ditanya wartawan tidak menampik bakal dilakukan rasionalisasi anggaran.
Namun, ia menegaskan, rasionalisasi dilakukan kepada anggaran kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas di masing-masing OPD seperti anggaran perjalanan dinas keluar daerah, serta kegiatan lainnya yang bisa ditunda sementara waktu.
Disebutkan, OPD kemungkinan akan mengalami pemangkasan anggaran kegiata antara 10 persen hingga 15 persen. “Anggaran kita yang dirasionalisasikan sekitar i Rp 300 miliar. Selain itu, Pemkab Kutim juga masih memiliki beban tanggung jawab untuk menyelesaikan hutang pekerjaan yang merupakan sisa kegiatan tahun 2018 lalu. Namun dipastikan, jika hutang pekerjaan di tahun 2018 tersebut akan dilunasi melalui APBD Perubahan Kutim tahun 2019,” ungkap Irawansyah.(SK3)