SANGATTA,Suara Kutim.com (7/11)
Kaburnya 16 tahanan dari ruang sel Polres Kutim pada Rabu (4/11) pukul 03.00 wita dini hari menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pasalnya, dari jumlah tampung sebanyak 70 orang, sel Polres Kutim kini diisi 140 orang tahanan atau over kapasitas 100 persen.
Padahal sejak tahun 2013 lalu sudah pernah tercetus rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Sangatta oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Terkait rencana cencana pembangunan lapas tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengakui sesuai pembicaraan awal dengan pihak Kementrian Hukum dan HAM bahwa Pemkab Kutim hanya menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan Lapas sedangkan pembangnannya sendiri dilakukan pihak Kemenkum dan HAM. “Saat ini Pemkab sudah menyiapkan lahannnya yang berlokasi di Muara Gabus Dusun Kenyamukan Kecamatan Sangatta Utara. Lokasi rencana pembangunan Lapas sendiri sudah sudah dilakukan survei oleh pihak Kementrian Hukum dan HAM, sementara Pemkab tinggal menunggu kapan rencana pembangunan dimulai,” kata bupati yang ikut prihatin dengan kaburanya tahanan dari Polres Kutim.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com ruang tahanan Polres Kutim telah ditambah namun selalu over kapasitas, pasalnya kasus penyalahguanan semakin marak. Dalam sekali penangkapan, tersangka yang diamankan minimal dua orang. Tidak heran, tahanan Polres Kutim didominasi tersangka penyalahgunaan Narkoba.(SK-02/SK-11)